Penulis: Khalifi Elyas Bahar
Penerbit: Diva Press, Yogyakarta
Tahun: 1 Maret 2013
Tebal: 194 halaman
ISBN: 978-602-7724-17-4
Keharusan Menghormati Istri
dakwatuna.com – Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Pemimpin bagi istri dan anak-anaknya. Suami bertanggung jawab penuh akan kebutuhan mereka, baik lahir maupun batin. Dan juga, suami berkewajiban membimbing istri ke arah yang lebih baik jika terdapat kekurangan pada istrinya.
Seorang suami yang berikrar dalam suatu ikatan pernikahan berarti telah memikul tanggung jawab yang besar. Tak ada alasan baginya untuk mengelak dari hal itu. Sebab, tanggung jawab tersebut telah diatur dan termasuk dalam ketentuan agama.
Namun, ternyata banyak suami yang menyalahgunakan kepemimpinannya dan tanggungan itu. Sang suami malah semena-mena memerintah istri di luar kemampuannya atau melebihi batas dari yang seharusnya. Tentu ini bukan tipe suami yang ideal dalam rumah tangga. Sifat seperti itu malah akan menjerumuskan pada sebuah kehancuran mahligai rumah tangga yang seyogianya harus menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Islam telah mengatur dan menetapkan ketentuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, bukan hanya dalam rumah tangga, tetapi juga dalam setiap permasalahan dan ketentuan yang ada. Setiap rumah tangga tentu memiliki resep dan kunci kebahagiaan sendiri-sendiri. Hubungan rumah tangga akan berjalan seimbang dan harmonis bila antara suami dan istri mampu menempatkan posisi mereka masing-masing secara tepat dan baik. (hal. 9).
Melalui buku ini, penulis ingin memberikan kesadaran dan pemahaman kepada para suami, bahwa ada akibat-akibat yang harus ditanggung bila kita sebagai suami berlaku semena-mena pada istri. Akibat itu bisa dirasakan di dunia maupun di akhirat kelak.
Sangat banyak contoh sikap semena-mena yang sering kali terjadi dalam kehidupan rumah tangga yang dilakukan suami. Sehingga, akibat dari perbuatan-perbuatan itu tidak jarang membuat bangunan rumah tangga menjadi hancur, hidup yang tidak pernah berkah, bahkan bisa mendapat laknat dari Allah SWT.
Sikap-sikap semacam itu sangat tidak baik dipelihara dalam rumah tangga. Sebab, bagaimanapun juga dalam rumah tangga itu banyak pihak dan komponen yang kesemuanya harus bisa merasakan sesuatu yang dirasakan komponen yang lainnya. Tidak bisa hanya sepihak, karena perbuatan demikian sama halnya dengan menafikan keberadaan orang lain. (hal. 11).
Secara utuh buku ini terbagi dalam lima bab. Sesudah pendahuluan, pada kedua akan dijelaskan mengenai tugas-tugas pokok suami. Diantaranya: memberikan nafkah, menjadi pemimpin bagi istri, melindungi istri, menjaga kehormatan istri, menasihati istri, dan menjaga harta istri. (hal. 9-30)
Pembahasan yang menjadi inti dalam buku ini akan disajikan pada bab ketiga, tentang akibat-akibat fatal bila suami semena-mena pada istri. Seperti hilangnya kewibawaan suami, mendapat kehinaan, mendapat dosa, hubungan suami dengan istri jadi renggang, dan akibat-akibat lainnya dibahas secara dalam dan rinci. (hal. 31-176).
Dibagian ke empat, disuguhkan tentang pengertian hakikat pernikahan sebenarnya. Jadi bukan hanya demi tujuan bersatunya dua insan, melainkan ada beberapa hakikat atau tujuan dari sebuah jalinan cinta kasih yang di ikat dalam tali pernikahan.
Bagi para suami, buku ini sangat pantas menjadi refensi bacaan untuk mengetahui dengan jelas apa sebenarnya tugas-tugas pokok dari seorang suami dan mengetahui akibat bila bertindak semena-mena pada istri. Dengan begitu, tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah akan mudah terwujud dan mendapat keberkahan.
Buku ini bertujuan untuk memberikan makna sekaligus nilai positif, sehingga para suami tidak gampang atau paling tidak dapat berpikir lebih keras lagi sehingga tidak berbuat sesukanya terhadap istri.
Tentang Muhammad Saleh
Penulis
kelahiran Abung di bulan Juni 1985 ini belajar menulis secara
otodidak. Mulai menulis sejak tahun 2010, dan tulisan pertamanya ... Selengkapnya.
Sumber : http://www.dakwatuna.com/2013/05/20/33533/akibat-akibat-fatal-durhaka-kepada-istri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar