Pages

Rabu, 08 Januari 2014

Inilah 13 Obat Palsu Temuan BPOM


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa

dakwatuna.com – Jakarta.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2013 lalu menemukan 13 item obat palsu yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Meski nominalnya tidak begitu besar, namun dampaknya cukup membahayakan masyarakat.

“Temuan produk palsu ada 13 item, ini adalah temuan kita. Tahun ini paling banyak, memang masih tinggi. Nilainya Rp 1 M lebih,” kata Kepala BPOM, Roy Sparringa di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1).
Menurut Roy, temuan obat palsu itu memang masih jauh di bawah temuan Polri yang mencapai Rp 4 miliar. Meski demikian, lanjutnya, BPOM terus melakukan operasi pasar agar pasar obat di tanah air terbebas dari obat-obat palsu.

Roy menambahkan, BPOM juga menjaring lebih dari 100 item obat-obatan ilegal. Sepanjang tahun 2013, BPOM juga berhasil memusnahkan obat-obatan ilegal senilai Rp 22,4 miliar secara nasional.
Menurutnya, peredaran obat-obat ilegal biasanya marak menjelang Hari Raya Iedul Fitri. “Kalau saat Natal dan Tahun Baru biasa banyak ditemukan obat-obatan kadaluwarsa,” sebutnya.

Berikut daftar obat palsu yang berhasil ditemukan BPOM RI tahun 2013:
  1. Coedin 10 mg Tablet
  2. Pethidin HCI Injeksi
  3. Diazepam
  4. Neurobion Injeksi
  5. Cortisone Acetate Injeksi
  6. Valilrix Injeksi
  7. Nizoral Tablet
  8. Ponstan Tablet
  9. Amoxsan
  10. Incidal OD
  11. Viagra
  12. Levitra
  13. Cialis
(jpnn/sbb/dakwatuna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar