Seorang wanita di bagian selatan Kota Adan menggugat suaminya ke pengadilan lantaran terlalu banyak menghabiskan waktu di WhatsApp (WA). Gugatan ini menjadi kasus pertama dalam sejarah pengadilan Yaman.
Seperti dilansir WorldBulletin, Senin (20/1), wanita berusia 30
tahun tersebut telah menuduh suaminya "mengabaikan tugas perkawinannya"
dan lebih memilih untuk menghabiskan waktunya menggunakan WA.
Istri mengklaim bahwa suaminya telah menjadi "kecanduan" menggunakan aplikasi pesan pada smartphone itu.
Wanita, yang mengajukan gugatan awal pekan ini, meminta hakim untuk mewajibkan suaminya membagi waktunya sama antara dia dan WA.
WA merupakan aplikasi pesan cepat lintas platform yang dikembangkan
untuk smartphone di tahun 2009. Sejak saat itu telah ditingkatkan untuk
memungkinkan berbagi konten multi-media seperti foto dan video.
Dalam sebuah pernyataan Desember, yang berbasis di California WhatsApp
Inc mengatakan aplikasi ini memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif
setiap bulan. [IK/WorldBulletin/BersamaDakwah]
Sumber : http://www.bersamadakwah.com/2014/01/wanita-yaman-gugat-suaminya-karena.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar