PERSOALAN mahalnya lahan pemakaman, serta susahnya mencari pemakaman yang sesuai nilai Syariah dan jauh dari unsur bisnis saat ini sudah bisa teratasi dengan hadirnya Taman Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park.”
Pemakaman Muslim yang terletak di kawasan dekat Purwakarta ini menjadi solusi alternatif bagi masyarakat Muslim untuk menguburkan anggota keluarganya serta kaum dhuafa yang tidak mampu membiayai proses pemakaman.
Semua itu bermula dari suara bel yang memecah keheningan malam medio 2011 lalu. Sepasang suami-istri tengah menggendong buah hatinya yang tengah sakit keras, mengharap pertolongan segera. Namun sayang, upaya penyelamatan itu berujung pilu.
Nyawanya tak tertolong. Bocah perempuan mungil itu mengembuskan nafas terakhir di sebuah rumah sakit di Bandung.
“Yang menyedihkan tak sekadar itu. Justru pada saat jenazah sang bocah harus dikebumikan. Kedua orang tuanya tak mampu mengurus jenazah putrinya, lantaran tak ada biaya untuk membayar lahan pemakaman,” jelas Asep Irawan, Direktur Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), pada saat peresmian “Firdaus Memorial Park” Sabtu lalu di Desa Ciptagumati Kec. Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat.
“Masalah pemakaman ini rupanya sudah menjadi masalah yang begitu kompleks bagi seluruh lapisan masyarakat. Bagi kaum dhuafa bahkan jauh lebih rumit, sebab mereka harus sanggup menyediakan dana yang mencapai jutaan rupiah untuk dapat memakamkan sanak saudaranya dengan layak,” jelas Asep kepada seribuan orang yang menghadiri acara peresmian tersebut.
Selain tingginya biaya pemakaman yang menjadi permasalahan pemakaman di Indonesia, beberapa faktor lain yang juga cukup berpengaruh, dan penting untuk dipikirkan solusinya antara lain: Ketersediaan lahan pemakaman yang semakin sempit, suasana pemakaman yang memunculkan kesan angker, hingga penanganannya yang tidak sesuai syariat.
Padahal bagi kaum muslim, mengurus jenazah dan menyediakan lahan pemakaman hukumnya adalah fardhu kifayah. Wajib bagi orang-orang muslim di sekitar tempat tinggalnya.
Berkonsep wakaf, Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park” menjadi aset sebuah aset publik, Non Profit Oriented, yang sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat, yang bersumber dari dana wakaf.
“Di Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park, tak akan ada lagi diskriminasi terhadap saudara sesama kita yang lemah di penghujung kehidupannya kelak,” papar Asep.
Mulai dari prosesi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memakamkan, plus penyediaan lahan pemakaman itu sendiri, murni cuma-cuma tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.[fq/islampos]
*
subhanallah wal hamdulillah, walaa ila hailallah
BalasHapus