Universitas harus menyiapkan area khusus merokok dan melarang aktivitas merokok di dalam gedung universitas. (istockphoto)
Sumber : http://life.viva.co.id/news/read/477392-china-larang-aktivitas-merokok-di-sekolah
VIVAlife -
Berbagai upaya ditempuh masing-masing negara di dunia untuk mengurangi
kebiasaan merokok warganya. China misalnya. Negara ini baru saja
memberlakukan aturan baru, yakni melarang setiap orang merokok di
sekolah.
Seperti dilansir kantor berita Reuters, langkah tersebut ditempuh untuk menghentikan kebiasaan merokok warganya yang semakin meningkat.
Seperti dilansir kantor berita Reuters, langkah tersebut ditempuh untuk menghentikan kebiasaan merokok warganya yang semakin meningkat.
Seperti diketahui, meski
kampanye oleh aktivis kesehatan gencar dilakukan, China masih tercatat
sebagai konsumen terbesar rokok. Bahkan, perokok dapat terlihat di
mana-mana, seperti di sekolah hingga rumah sakit.
Larangan terbaru yang
diberlakukan Kementerian Pendidikan, meliputi TK, sekolah dasar,
sekolah menengah, dan sekolah kejuruan. Adapun pihak universitas harus
menyiapkan area khusus merokok dan melarang aktivitas merokok di dalam
gedung universitas.
Dalam pengumumannya, Kementerian Pendidikan juga melarang pihak kampus untuk mencari pendanaan dari perusahaan rokok atau memajang iklan rokok di kampus. Kemudian, para kepala sekolah wajib memasang alarm asap atau kamera pengintai. Selain itu, kantin sekolah juga harus menghentikan penjualan rokok.
"Sekolah yang tidak menindak dengan benar akan dihukum," ujar Kementerian Pendidikan China.
Tahun ini, dewan negara atau kabinet berencana menerapkan peraturan nasional larangan merokok di tempat umum. Sebelumnya, beberapa kota sudah memperkenalkan aturan anti merokok.
Meski demikian, kritikus menyatakan bahwa pemerintah hanya menegakkan larangan secara sporadis. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang justru merokok di depan tanda larangan merokok. (sj)
Dalam pengumumannya, Kementerian Pendidikan juga melarang pihak kampus untuk mencari pendanaan dari perusahaan rokok atau memajang iklan rokok di kampus. Kemudian, para kepala sekolah wajib memasang alarm asap atau kamera pengintai. Selain itu, kantin sekolah juga harus menghentikan penjualan rokok.
"Sekolah yang tidak menindak dengan benar akan dihukum," ujar Kementerian Pendidikan China.
Tahun ini, dewan negara atau kabinet berencana menerapkan peraturan nasional larangan merokok di tempat umum. Sebelumnya, beberapa kota sudah memperkenalkan aturan anti merokok.
Meski demikian, kritikus menyatakan bahwa pemerintah hanya menegakkan larangan secara sporadis. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang justru merokok di depan tanda larangan merokok. (sj)
Sumber : http://life.viva.co.id/news/read/477392-china-larang-aktivitas-merokok-di-sekolah
0 komentar:
Posting Komentar