Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain
berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah
dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara
shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Shadaqah Sirriyah
Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini
sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer.
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari
kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. 2:271)
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang
utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin
secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau
tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat
sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah
untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di
kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak
diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak
punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan
terhadap orang fakir.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah
sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk
dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat.
(Thariqul Hijratain)
2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat
Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat
ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis
harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam
keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah
dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai
tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian."
(HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,
"Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan
dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan
yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak
punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu
Dawud)
Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat
bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada
seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan
salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi
hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham
dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')
Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih
untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya
kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia
akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau
melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan
hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu
‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang
keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya
keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak
khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain
Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan
kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu
yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi
nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama.
Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan
dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan
Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain)
yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri
Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya
maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu
dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau
infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu.
Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu."
(HR. Muslim).
6. Bersedekah Kepada Kerabat
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma
yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun
ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum
kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha'
diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan
kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi
tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari
dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika
kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR.
Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:
*
Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau
orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
*
Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
"Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam
permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')
7. Bersedekah Kepada Tetangga
Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di
antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan
wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk
keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang
digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada
temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah
Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan
berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)
Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka
berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah
orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)
Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang
berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang
utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak,
sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun
dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga
baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Shadaqah Jariyah
Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang
bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam
bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal;
Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang
mendoakannya." (HR. Muslim).
Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan
masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain
yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.
http://www.lazyaumil.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=101
Tidak ada komentar:
Posting Komentar