VIVAnews - Seorang bangkir, 31 tahun dan teman
perempuannya berusia 19 tahun dijatuhi hukuman kurungan selama satu
bulan oleh pengadilan Kriminal Ringan Dubai.
Dilaporkan Gulfnews, Kamis 8 Agustus 2013, keduanya tertangkap basah berciuman di lapangan parkir di belakang sebuah masjid di Al Muhaisna, Dubai.
Kedua
sejoli itu kepergok sedangkan memadu kasih oleh seorang pria asal Oman.
Dia melihat sebuah mobil mencurigakan yang dikemudikan seorang
perempuan Dubai. Pasalnya, mobil itu sengaja parkir di antara dua buah
truk.
Penasaran, pria Oman ini kemudian menghampiri dan kedapatan
melihat si perempuan berciuman dengan kekasihnya. Melihat hal itu, dia
kemudian menghubungi polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi
langsung datang ke lokasi untuk mencokok keduanya. Dua sejoli itu
membantah keras kejadian yang terjadi pada 21 Januari lalu. Mereka
lantas mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
"Kami
ngobrol beberapa saat sebelum berciuman di dalam mobil saya. Namun, kami
tidak melakukan hubungan seks di luar nikah. Saya sudah mengenalnya
karena kami adalah rekan sekerja," kata terdakwa perempuan. (sj)
Sumber : http://dunia.news.viva.co.id/news/read/435396-ciuman-sembarangan-di-dekat-mesjid-berujung-bui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar