MUI Kota Prabumulih meminta Pemkot mengkaji ulang rencana itu.
VIVAnews - Rencana Dinas pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menerapkan tes keperawanan terhadap seluruh siswi Prabumulih tahun depan, dikecam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Prabumulih menyatakan sangat tidak setuju terhadap kebijakan tersebut.
"Kami sangat menolak tes yang direncanakan itu, karena pastinya akan berdampak kurang baik terhadap masyarakat. Dalam agama juga diharamkan untuk melihat kemaluan seseorang," kata Ketua MUI Kota Prabumulih Ali Usman, Selasa 20 Agustus 2013.
Ia menambahkan, MUI Kota Prabumulih juga menyarankan kepada Pemerintah Prabumulih, untuk mengkaji ulang dan melihat dampak dari tes keperawanan itu.
"Harus dipikirkan baik-baik dampaknya itu seperti apa," ucapnya.
Diprotes aktivis perempuan
Sementara, Women Crisis Center (WCC), Sumatera Selatan menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi perempuan. Menurut Ketua WCC Sumsel, Yeni Izzi, tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih sangat tidak sesuai, sebab keperawanan seorang perempuan merupakan hak yang sangat pribadi.
"Ini merupakan pelecehan terhadap hak perempuan. Kebijakan itu juga harus dilihat dampaknya ke siswi, apalagi status pelajar," kata Yeni, kepada VIVAnews.
Lebih lanjut dikatakan Yeni, selain tes keperawanan adalah hak pribadi kaum hawa, kegiatan tes itu juga bisa menimbulkan intervensi terhadap perempuan.
"Itu sangat berdampak kepada psikologi perempuan. Terutama di tempat tinggalnya sendiri, ketika diketahui dia tidak perawan," ujar dia.
Tiap tahun, angka kasus perkosaan yang menimpa perempuan di Sumsel kerap mengalami peningkatan. Menurut Yeni, tingginya angka pemerkosaan itu dikarenakan negara sangat tidak perduli dalam melindungi perempuan.
"Ini adalah satu bentuk kebijakan yang tidak populis dan melecehkan perempuan soal perawan atau tidak itu tanggung jawab individu dan pemerintah tidak bisa intervensi," tegasnya.
Tekan angka asusila
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Prabumulih mengklaim tes keperawanan dapat menekan tindakan asusila terhadap para pelajar di kotanya. “Ada efek positif bagi siswi karena mereka akan takut melakukan hal-hal negatif. Ini untuk kebaikan siswi itu sendiri,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, HM Rasyid.
Namun rencana Pemkot Prabumulih itu juga ditentang DPRD. “Mereka yang tak perawan pasti akan malu jika tes ini dilakukan. Tes ini juga melanggar HAM karena keperawanan bersifat pribadi. Lagipula anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan harus disetujui lebih dulu oleh DPRD. Nah, kalau DPRD tidak setuju bagaimana?” tantang Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar