Beredarnya video asusila yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus MUI
Kabupaten Bogor bersama dua orang perempuan telah mencoreng nama ulama.
Meski sudah tidak aktif dari kepengurusan MUI sejak 2011 lalu, SS masih
diidentikkan dengan gelar ulama. Salah satu efeknya, kata kunci “video
mesum ulama” kini menempati urutan kedua di Google Trends dalam
pencarian melalui Google untuk negara Indonesia.
Menyikapi kasus tersebut, MUI Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas memberhentikan SS dengan tidak hormat. Karena, meskipun sudah tidak aktif sejak lama, namanya masih tercatat di kepengurusan.
"Dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat Saudara SS sebagai pengurus MUI," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Adji usai memimpin rapat di kantornya, Kamis (13/3), seperti dikutip Republika Online.
Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kabupaten Bogor tersebut, MUI mengeluarkan empat pernyataan sikap.
Pertama, membenarkan bahwa SS tercatat sebagai pengurus.
Kedua, SS diberhentikan secara tidak hormat sebagai pengurus dan apa yang dilakukannya adalah kesalahan pribadi untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi.
Ketiga, MUI Kabupaten Bogor mengimbau seluruh ulama, ustad, pendidik dan tokoh dakwah untuk terus menjaga aqidah dan akhlak yang baik serta menjadikan dugaan kasus ini menjadi cobaan dan pelajaran yang luar baisa bagi dunia dakwah.
Keempat, MUI mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan, kerukunan dan kondusifitas ummat dan masyarakat di Kabupaten Bogor. [IK/bersamadakwah]
Menyikapi kasus tersebut, MUI Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas memberhentikan SS dengan tidak hormat. Karena, meskipun sudah tidak aktif sejak lama, namanya masih tercatat di kepengurusan.
"Dengan adanya dugaan kasus asusila tersebut maka MUI Kabupaten Bogor memberhentikan dengan tidak hormat Saudara SS sebagai pengurus MUI," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Adji usai memimpin rapat di kantornya, Kamis (13/3), seperti dikutip Republika Online.
Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kabupaten Bogor tersebut, MUI mengeluarkan empat pernyataan sikap.
Pertama, membenarkan bahwa SS tercatat sebagai pengurus.
Kedua, SS diberhentikan secara tidak hormat sebagai pengurus dan apa yang dilakukannya adalah kesalahan pribadi untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi.
Jadi kata kunci trending peringkat #2 |
Ketiga, MUI Kabupaten Bogor mengimbau seluruh ulama, ustad, pendidik dan tokoh dakwah untuk terus menjaga aqidah dan akhlak yang baik serta menjadikan dugaan kasus ini menjadi cobaan dan pelajaran yang luar baisa bagi dunia dakwah.
Keempat, MUI mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan, kerukunan dan kondusifitas ummat dan masyarakat di Kabupaten Bogor. [IK/bersamadakwah]
*http://www.bersamadakwah.com/2014/03/astaghfirullah-video-mesum-ulama-jadi.html
mereka bukan ulama, kalo ulama pasti tidak akan berbuat seperti itu, hati-hati dengan media yg bersinergi negatif terhdap ulama islam sekarang ini, salam pelaut http://jobspelaut.blogspot.com/
BalasHapus