Pages

Senin, 08 Juli 2013

Komnas HAM Sesalkan Pernyataan Wamenag Soal Awal Ramadhan

MANEGER NASUTION
  
RMOL. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan masyarakat yang keberatan atas pernyataan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di sebuah televisi terkait awal Ramadhan.

Pasalnya, dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar yang juga Gurubesar Ilmu Tafsir itu menyatakan bahwa umat Islam tidak ikut keputusan Pemerintah soal awal puasa berarti tidak taat kepada ulil amri atau pemimpin.

"Jika ini benar, ini adalah bentuk intimidasi negara terhadap hak asasi warga negara yang paling hakiki: menjalankan ajaran agama yang diyakininya. Ini hal serius dan berpotensi melanggar HAM, pasal 28E UUD 45, pasal 22 UU 39/1999 tentang HAM," jelas komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Senin, 8/7).

Karena itu, Komnas HAM mendesak Presiden SBY meminta klarifikasi kepada Nasaruddin Umar. Pasalnya, pejabat negara harus berhati-hati  berkomentar. "Dan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan saling menghargai keyakinan masing-masing untuk menjaga keutuhan bangsa ini," demikian Maneger.

Sebagaimana diketahui, beberapa kelompok umat Islam, seperti Muhammadiyah sudah menentukan bahwa awal Ramadhan jatuh pada Selasa atau besok (9/7). Sementara ormas lainnya masih menunggu keputusan pemerintah yang baru akan diumumkan petang ini. [zul]

Sumber : http://www.rmol.co/read/2013/07/08/117700/Komnas-HAM-Sesalkan-Pernyataan-Wamenag-Soal-Awal-Ramadhan-

7 komentar:

  1. picik.... dikit2 kebebasan hak asasi manusia, padahal udah jelas dalilnya

    BalasHapus
  2. Menurut saya tidak ada yang aneh dari pernyataan Wakil Menteri Agama tsb.
    KOMNAS HAM justru terkesan mengada-ada hal

    BalasHapus
  3. Akh, pernyataan komnas ham ('aduan masyarakat') terkesan bagai 'menebar rasa permusuhan'
    Eksistensi komnas ham dak perlu bila justru hadir karena membenturkan keyakinan antarumat muslim Indonesia.

    BalasHapus
  4. Komnas HAM ƍäª berguna,bubarkan αڒα...huft!!!

    BalasHapus
  5. " summu li rukyati " bukan "summu li hisabi "
    setiap perkataan Nabi yang diawali dengan isim majrur adalah perintah dengan hukum wajib. setiap kewajiban yang dilanggar berpotensi dosa. wallahu a'lam.

    "ati'ulloha wa ati'urrasul wa ulil amri minkum "
    ta'atilah Allah dan Rasulullah, dan ulil amrimu.
    jelas sudah dalilnya.

    Jika HAM mengacuhkan ini , berarti HAM mengacuhkan ayat Allah, berarti gak bener itu.

    Memang kita harus menghargai hak orang lain, tetapi ketika mereka melanggar tentunya berhak untuk dihukum, minimal hukuman moral. kalau HAM membela orang yang bersalah berarti HAM gak bener dong, kecuali kalau ada kekerasan, barulah itu masuk ranah HAM.

    Wahai pengurus HAM, mengertilah.

    BalasHapus
  6. Jika pemimpin benar mendapat 2 kebaikan, jika pemimpin salah mendapat 1 kebaikan.

    BalasHapus
  7. Apa yang salah dari Wamenag? Saya kira justru tepat sekali jika pemerintah berusaha menyatukan masyarakat, itupun lkalau mau. Gak mau ya gak apa2. Yang salah jika ada pemaksaan, barulah itu melanggar HAM. Sy kira Wamenag gak memaksa, hanya mengimbau saja berdasarkan dalil yg jelas, dan kebaikannya justru banyak jika bersatu. Hanya di negara Indonesia yg aneh soal perbedaan awal Ramadhan. Klo di negara lain rakyatnya menyatu, tdk ada perbedaan. Klo pun ada perbedaan itu antar negara, bukan antar ormas Islam di sana.
    Aneh juga sih, kan dlm hadis Nabi jelas urutan metodologinya, yakni berpuasa dgn metode rukyat hilal, jika gagal barulah pakai hisab, jangan dibalik donk...Hadisnya sebegitu gampang, kok malah aneh-aneh.

    BalasHapus