Kesempatan berbakti kepada orang tua (birrul walidain) masih
terbuka anak, meskipun orangtuanya telah meninggal dunia. Salah satu
bentuknya, dengan bersedekah untuk mereka. Yakni bersedekah yang
diniatkan (pahalanya) untuk orangtua.
Berikut ini hadits-hadits shahih yang menjelaskan keutamaan sedekah untuk orang tua yang telah meninggal dunia:
أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِنَّ أُمِّى افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
"Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak. Saya menduga, jika
ia bisa bicara, ia akan bersedekah. Apakah ia bisa mendapatkan pahala
jika saya bersedekah untuknya?" Beliau menjawab, "Ya." (HR. Bukhari)
إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَإِنِّى أَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَلِىَ أَجْرٌ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat
berwasiat. Saya menduga, jika ia bisa berbicara ia akan bersedekah,
apakah ada pahala baginya jika aku bersedekah untuknya?" Beliau
menjawab, "Ya" (HR. Muslim)
أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ - رضى الله عنه - تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
Ibnu Abbas memberitakan kepada kami bahwa Sa'ad bin Ubadah r.a. sedang
tidak ada di tempat ketika ibunya meninggal. Ia berkata, "Ya Rasulullah,
sesungguhnya ibuku wafat, sedang saya tidak di sana. Apakah sesuatu
berguna untuknya, jika kusedekahkan untuknya?" Beliau menjawab, "Ya." Ia
berkata, "Sesungguhnya saya persaksikan kepadamu bahwa kebunku Al
Mikhraf menjadi sedekah untuk ibuku." (HR. Bukhari)
أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ أَبِى مَاتَ وَتَرَكَ مَالاً وَلَمْ يُوصِ فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ
Seseorang berkata kepada Nabi, "Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan
tidak berwasiat, apakah sedekahku bisa menebus (kesalahan) nya?" Beliau
menjawab, "Ya" (HR. Muslim)
Dari hadits-hadits di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bersedekah untuk orangtua yang telah meninggal dunia memiliki 3 keutamaan:
1. Pahala sedekah sampai kepada orangtua yang telah meninggal dunia
2. Sedekah tersebut bermanfaat/berguna bagi orangtua yang telah berada di alam barzah
3. Sedekah tersebut dapat menjadi penebus kesalahan orangtua
Wallahu a'lam bish shawab. [Disarikan bersamadakwah dari Fadha'il A'mal (Ash Shahih al Musnad min Fadha'il A'mal) karya Ali bin Muhammad Al Maghribi]
Berikut ini hadits-hadits shahih yang menjelaskan keutamaan sedekah untuk orang tua yang telah meninggal dunia:
أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِنَّ أُمِّى افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَإِنِّى أَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَلِىَ أَجْرٌ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ - رضى الله عنه - تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ أَبِى مَاتَ وَتَرَكَ مَالاً وَلَمْ يُوصِ فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ
Dari hadits-hadits di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bersedekah untuk orangtua yang telah meninggal dunia memiliki 3 keutamaan:
1. Pahala sedekah sampai kepada orangtua yang telah meninggal dunia
2. Sedekah tersebut bermanfaat/berguna bagi orangtua yang telah berada di alam barzah
3. Sedekah tersebut dapat menjadi penebus kesalahan orangtua
Wallahu a'lam bish shawab. [Disarikan bersamadakwah dari Fadha'il A'mal (Ash Shahih al Musnad min Fadha'il A'mal) karya Ali bin Muhammad Al Maghribi]
*http://www.bersamadakwah.com/2013/11/3-keutamaan-sedekah-untuk-orang-tua.html
Mas Blogger... kalo posting tolong dikaji dulu benar atau tidak menurut hukum Islam (Hukum Allah).
BalasHapusAllah berfirman; "Bahwasannya amalan seseorang sudah terputus ketika sudah wafat, kecuali 3 hal, yaitu Anak yang soleh, Ilmu yang bermanfaat &amal soleh selama hidup"
Jadi amalan yg pahalanya yg ditujukan kpd org yg sdh wafat itu bid'ah
Blog ini banyak pengikutnya, jadi anda harus lebih hati2 dlm mem-posting artikel, jangan ikut paham ulama!