Dalam keterangannya yang dilansir PIP, Rabu (20/11) Waid mengatakan, tentara Zionis masih melarang anak-anak di bawah 10 tahun untuk mengunjungi bapaknya di dalam penjara, dengan berbagai alasan yang mengada-ada terkadang bertentangan dengan UU internasional dan kemanusiaan.
Waid mengungkapkan, bocah Husen Romi Hijazi akhirnya dapat mengunjungi ayahnya di penjara Raimon untuk pertama kalinya sejak ia dilahirkan dari balik jeruji besi dan penghalang kaca. Ia berbicara dengan ayahnya melalui pesawat telepon. Sebelumnya, bocah ini kelihatan gugup saat pertemuan itu, namun ada neneknya disampingnya yang berupaya mengurangi rasa gugup tersebut.
Akan tetapi betapa terkejutnya Husen Hijazi ternyata bahwa kunjungan kali itu merupakan yang pertama dan terakhir dalam hidupnya untuk bisa melihat dan berbicara dengan ayahnya. Karena ayahnya telah tiada untuk selama-lamanya beberapa hari setelah anaknya memasuki usia yang ke 11 yang seharusnya besok adalah tanggal kunjungannya kembali.
Dengan ini Waid mengungkapkan kekecewaanya terhadap sikap lembaga-lembaga kemanusiaan baik lokal maupun internasional yang tidak menyentuh masalah-masalah ini. Harusnya ada perhatian khusus dari lembaga-lembaga tersebut untuk mengungkap kejahatan Zionis dalam bidang kemanusiaan, ungkapnya. (pip/sbb/dakwatuna)
0 komentar:
Posting Komentar