REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Tingginya harga dan tingkat konsumsi
daging ayam maupun daging sapi saat Ramadhan dan jelang lebaran, rupanya
dimanfaatkan sebagian oknum pedagang untuk berlaku curang. Oknum
pedagang nakal tersebut berbuat curang dengan mengawetkan daging
menggunakan zat pengawet ayam atau formalin.
Buktinya, saat razia digelar di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, petugas menemukan sedikitnya 500 kilogram daging ayam dan 1 kilogram usus ayam yang telah tercampur formalin. "Kita lakukan razia dengan menguji 38 sampel daging ayam dari pedagang dan 12 diantaranya setelah diuji melalui laboratorium, positif mengandung formalin. Daging ayam itu langsung kita sita sebagai barang bukti," ujar Ishom Setyawan, Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Ishom, razia dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi daging ayam saat Ramadhan dan jelang lebaran serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Razia di Pasar Palmerah itu digelar mulai pukul 04.30-07.00 dengan mengerahkan 24 personil.
"Sempat ada pedagang yang protes karena mengaku ayamnya tidak mengandung formalin, kita lakukan uji lab dengan melibatkan pedagangnya dan setelah terbukti mereka tidak dapat mengelak," katanya.
Bagi pedagang yang kedapatan menjual ayam berformalin, sambungnya, kemudian didata untuk selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Jika mengulangi lagi, risikonya akan langsung berhadapan dengan proses hukum," katanya.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/07/26/mqidcm-ratusan-kilo-ayam-berformalin-disita
Buktinya, saat razia digelar di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, petugas menemukan sedikitnya 500 kilogram daging ayam dan 1 kilogram usus ayam yang telah tercampur formalin. "Kita lakukan razia dengan menguji 38 sampel daging ayam dari pedagang dan 12 diantaranya setelah diuji melalui laboratorium, positif mengandung formalin. Daging ayam itu langsung kita sita sebagai barang bukti," ujar Ishom Setyawan, Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Ishom, razia dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi daging ayam saat Ramadhan dan jelang lebaran serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Razia di Pasar Palmerah itu digelar mulai pukul 04.30-07.00 dengan mengerahkan 24 personil.
"Sempat ada pedagang yang protes karena mengaku ayamnya tidak mengandung formalin, kita lakukan uji lab dengan melibatkan pedagangnya dan setelah terbukti mereka tidak dapat mengelak," katanya.
Bagi pedagang yang kedapatan menjual ayam berformalin, sambungnya, kemudian didata untuk selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Jika mengulangi lagi, risikonya akan langsung berhadapan dengan proses hukum," katanya.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/07/26/mqidcm-ratusan-kilo-ayam-berformalin-disita
0 komentar:
Posting Komentar