Indonesia memiliki Sumanto, lelaki yang sempat dijuluki ‘’Kanibal dari
Purbalingga’’. Sewaktu merantau ke Lampung tahun 1988, ia menuntut ilmu
hitam pada Taslim. Kalau ingin menemukan kedamaian abadi dan bisa
menghidupkan orang mati, kata Taslim, maka Sumanto harus memakan daging
tujuh manusia. Sumanto menjalaninya, tapi keburu ditangkap sebelum kelar
memenuhi syarat. Di persidangan, warga Desa Plumutan, Purbalingga, Jawa
Tengah, ini mengaku telah memakan tiga manusia di Lampung dan kampung
halamannya.
Sumanto tak sendirian. Di Jerman, ada warga yang dijuluki ‘’Si Penjagal dari Rottenberg’’. Itulah Armien Meiwes. Seperti dikutip surat kabar Hamburger Abendblatt edisi 5 Januari 2004, di persidangan Meiwes mengaku telah memakan manusia.
Bagaimana sih rasa daging manusia?
“Rasanya mirip daging babi,” kata Armien Meiwes. Hal yang sama dikemukakan Sumanto, namun menurutnya lebih enak lagi rasa daging anjing, tikus, atau kucing.
Itulah salah satu dampak memakan makanan haram (daging babi) terhadap kejiwaan manusia. Selain jadi cenderung doyan makan daging manusia, pemakan babi juga akan luruh dan hilang rasa cemburu atau decorum (girah)-nya.
Demikian disampaikan Nurbowo MBA dari Halal Watch, saat menjadi pembicara dalam Seminar Reboan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI), Depok, Rabu sore, 22 Mei 2013.
Seminar bertajuk ‘’Bincang Halal’’ (Bilal) itu berlangsung di Ruang Seminar Gedung B Fasilkom UI Depok. Penyelenggaranya Forum Ukhuwah Kerohanian Islam (FUKI) Fasilkom UI. Sekitar 75 peserta yang kebanyakan mahasiswa, menghadiri acara tersebut.
Selain Nurbowo, seminar juga mendatangkan narasumber Kusnadi, pelaku usaha pangan organik-herbal halal yang memiliki gerai Halalmart.
Dalam pengantarnya Nurbowo mengatakan, Seminar Bilal ini sangat penting mengingat Kota Depok sejak 2011 telah dideklarasikan oleh pemerintah kota setempat sebagai ‘’Kota Halal’’.
‘’Depok dideklarasikan oleh Pemkot Depok sebagai ‘Kota Halal’ pada Maret 2011. Dengan demikian, Depok menjadi ‘Kota Halal’ kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Bogor pada 2009,’’ papar Nurbowo.
Pengasuh Rubrik ‘Info Halal’ di Majalah AULIA dan Tazakka ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah mencanangkan tekad untuk menjadikan Jawa Barat sebagai ‘Provinsi Halal’ pada tahun 2014.
Tekad tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Indonesia Halal Exibition Jawa Barat (Indhex Jabar 2013) di Gasibu Bandung, 4-7 Juli 2013.
Dalam paparannya Nurbowo mengingatkan, produk halal-thayib merupakan keharusan bagi kaum Muslimin. Hal ini diamanatkan Al- Qur’an misalnya dalam Surat Al-Maidah ayat 88: ‘’Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya.’’
Demikian juga firman-Nya dalam Surah Al-An’aam ayat 119 dan Al Baqoroh ayat 172.
Sesuai misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, konsep halal-thayib juga berlaku universal. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam Al- Qur’an Surah Al Baqarah ayat 168: ‘’Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.’’
Contohnya babi, yang berbahaya bagi siapapun yang mengonsumsinya. Karena itu, tidak hanya Islam yang mengharamkan babi.
Larangan memakan babi disebut dalam Al- Qur’an Surah Al Maidah ayat 3, dan diperkuat dengan hadits nabi SAW. Yahudi ortodox juga pantang mengonsumsi babi. Injil pun melarang manusia memanfaatkan babi. Pemakan babi bakal musnah dari muka bumi karena azab Ilahi (Yes 66:1-4, 16-17; Ulangan 14: 7-8, dll).
Selain merusak kejiwaan, produk haram juga mempengaruhi spiritualitas. Dalam sebuah hadits dikisahkan, suatu ketika seorang sahabat yang bernama Sa’ad bertanya kepada Rasulullah SAW bagaimana caranya agar dia bisa menjadi orang yang doanya mustajab (diijabah oleh Allah). Maka jawab Rasul, ‘’Perbaikilah makanmu, maka Allah akan mengabulkan doamu’’ (HR Ath-Thabrani).
Sebaliknya, Nabi SAW pernah mengisahkan seorang musafir lusuh yang mengangkat tangannya ke langit sambil berdoa, ‘’Wahai Tuhan, Wahai Tuhan (perkenankan doaku)’’ tapi makanan yang dimakannya haram, minumnya haram, pakaian yang dikenakannya haram, diberi makan yang haram. ‘’Bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” ujar Nabi (HR. Muslim melalui Abu Hurairah).
Bahkan ada peringatan yang sangat keras dari Rasulullah SAW jika umat Islam memakan barang yang haram, yaitu, ‘’Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka nerakalah tempat yang pantas baginya’’ (HR At-Thurmudzi).
Sebenarnya, lanjut Nurbowo yang juga aktif di Komunitas Milis Halal-Baik-Enak, jenis barang yang diharamkan sangatlah sedikit dibanding yang halal. Karena itu para ulama membuat kaedah: al-ashl fil asyâ’ al-ibahah hattâ yadullad dalîl ‘alâ tahrîmih. Segala sesuatu hukum asalnya (default) adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Namun, melalui industrialisasi modern kapitalisme yang berazas al-ghoyah tubarrir al-washilah (tujuan menghalalkan cara) dan berprinsip zero wasting (minimalisasi sampah) untuk profit maximazing (memaksimalkan keuntungan), yang sedikit itu justru menjadi sangat fungsional. Dalam bahasa lain, yang minoritas ini menjadi tirani bagi mayoritas.
Pembicara mencontohkan babi. Dalam kalkulasi bisnis kapitalisme, nyaris semua bagian dari tubuh babi merupakan bahan produksi yang lebih efisien dan komersial. Misalnya sampah berupa kulit atau tulang babi, yang ternyata unggul digunakan dalam produksi gelatin (sejenis protein).
Di dunia industri, gelatin merupakan sebuah miracle food karena multifungsinya luar biasa dan tak tertandingi. Gelatin digunakan sebagai bahan pengisi, pengemulsi (emulsifier), pengikat, pengendap, dan pemerkaya gizi. Karakteristiknya yang lentur dapat membentuk lapisan tipis elastis, film transparan yang kuat, dan daya cernanya tinggi.
Bahan pangan yang mengandung gelatin memiliki sensasi istimewa ketika menyentuh lidah. Sifat melting in the mouth ini belum tergantikan oleh bahan lain.
Nah, gelatin yang lebih efisien dan ekonomis adalah yang terbuat dari tulang atau kulit babi (Encyclopedia of Chemical Technology, 2nd ed, 1996).
Berdasarkan ‘’peta kemungkinan pencemaran babi’’ yang dibuat LPPOM MUI, Nurbowo menunjukkan bagian-bagian tubuh babi bisa digunakan dalam pembuatan berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, obat, sikat gigi, kuas kue, sampai sepatu dan jaket kulit.
Pemaparan melalui slideshow tersebut membuat para peserta seminar terperangah. Sebenar-sebentar terdengar pekik kaget diikuti istighfar tanda keterkejutan dan penyesalan.
Pembicara kemudian memberikan tip memilih produk halal. ‘’Jadi mulai saat ini, khususnya Anda kaum Muslimah, harus meningkatkan pengetahuan agama, memahami titik kritis produk, menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta mendakwahkan kesadaran untuk memilih produk halal,’’ tutur Nurbowo.
Kusnadi melengkapinya dengan memberikan tip memilih produk daging ayam yang halal-thayib. Ia mencontohkan ayam yang diproduksi A’Baik Chicken, yakni ayam organik-herbal yang sudah bersertifikat halal.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dua termin itu para mahasiswa antusias menanyakan seputar alkohol dan khamar, penggunaan angciu, prosedur sertifikasi, label halal, regulasi halal, dan cara memilih produk halal.
Kepada Ketua FUKI Fasilkom UI, Abdullah Izzuddin, kedua pembicara menyarankan agar FUKI memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pedagang makanan dan minuman di sekitar kampus mereka. (muslimdaily)
Sumanto tak sendirian. Di Jerman, ada warga yang dijuluki ‘’Si Penjagal dari Rottenberg’’. Itulah Armien Meiwes. Seperti dikutip surat kabar Hamburger Abendblatt edisi 5 Januari 2004, di persidangan Meiwes mengaku telah memakan manusia.
Bagaimana sih rasa daging manusia?
“Rasanya mirip daging babi,” kata Armien Meiwes. Hal yang sama dikemukakan Sumanto, namun menurutnya lebih enak lagi rasa daging anjing, tikus, atau kucing.
Itulah salah satu dampak memakan makanan haram (daging babi) terhadap kejiwaan manusia. Selain jadi cenderung doyan makan daging manusia, pemakan babi juga akan luruh dan hilang rasa cemburu atau decorum (girah)-nya.
Demikian disampaikan Nurbowo MBA dari Halal Watch, saat menjadi pembicara dalam Seminar Reboan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI), Depok, Rabu sore, 22 Mei 2013.
Seminar bertajuk ‘’Bincang Halal’’ (Bilal) itu berlangsung di Ruang Seminar Gedung B Fasilkom UI Depok. Penyelenggaranya Forum Ukhuwah Kerohanian Islam (FUKI) Fasilkom UI. Sekitar 75 peserta yang kebanyakan mahasiswa, menghadiri acara tersebut.
Selain Nurbowo, seminar juga mendatangkan narasumber Kusnadi, pelaku usaha pangan organik-herbal halal yang memiliki gerai Halalmart.
Dalam pengantarnya Nurbowo mengatakan, Seminar Bilal ini sangat penting mengingat Kota Depok sejak 2011 telah dideklarasikan oleh pemerintah kota setempat sebagai ‘’Kota Halal’’.
‘’Depok dideklarasikan oleh Pemkot Depok sebagai ‘Kota Halal’ pada Maret 2011. Dengan demikian, Depok menjadi ‘Kota Halal’ kedua di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Bogor pada 2009,’’ papar Nurbowo.
Pengasuh Rubrik ‘Info Halal’ di Majalah AULIA dan Tazakka ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah mencanangkan tekad untuk menjadikan Jawa Barat sebagai ‘Provinsi Halal’ pada tahun 2014.
Tekad tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Indonesia Halal Exibition Jawa Barat (Indhex Jabar 2013) di Gasibu Bandung, 4-7 Juli 2013.
Dalam paparannya Nurbowo mengingatkan, produk halal-thayib merupakan keharusan bagi kaum Muslimin. Hal ini diamanatkan Al- Qur’an misalnya dalam Surat Al-Maidah ayat 88: ‘’Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya.’’
Demikian juga firman-Nya dalam Surah Al-An’aam ayat 119 dan Al Baqoroh ayat 172.
Sesuai misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, konsep halal-thayib juga berlaku universal. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam Al- Qur’an Surah Al Baqarah ayat 168: ‘’Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.’’
Contohnya babi, yang berbahaya bagi siapapun yang mengonsumsinya. Karena itu, tidak hanya Islam yang mengharamkan babi.
Larangan memakan babi disebut dalam Al- Qur’an Surah Al Maidah ayat 3, dan diperkuat dengan hadits nabi SAW. Yahudi ortodox juga pantang mengonsumsi babi. Injil pun melarang manusia memanfaatkan babi. Pemakan babi bakal musnah dari muka bumi karena azab Ilahi (Yes 66:1-4, 16-17; Ulangan 14: 7-8, dll).
Selain merusak kejiwaan, produk haram juga mempengaruhi spiritualitas. Dalam sebuah hadits dikisahkan, suatu ketika seorang sahabat yang bernama Sa’ad bertanya kepada Rasulullah SAW bagaimana caranya agar dia bisa menjadi orang yang doanya mustajab (diijabah oleh Allah). Maka jawab Rasul, ‘’Perbaikilah makanmu, maka Allah akan mengabulkan doamu’’ (HR Ath-Thabrani).
Sebaliknya, Nabi SAW pernah mengisahkan seorang musafir lusuh yang mengangkat tangannya ke langit sambil berdoa, ‘’Wahai Tuhan, Wahai Tuhan (perkenankan doaku)’’ tapi makanan yang dimakannya haram, minumnya haram, pakaian yang dikenakannya haram, diberi makan yang haram. ‘’Bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” ujar Nabi (HR. Muslim melalui Abu Hurairah).
Bahkan ada peringatan yang sangat keras dari Rasulullah SAW jika umat Islam memakan barang yang haram, yaitu, ‘’Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka nerakalah tempat yang pantas baginya’’ (HR At-Thurmudzi).
Sebenarnya, lanjut Nurbowo yang juga aktif di Komunitas Milis Halal-Baik-Enak, jenis barang yang diharamkan sangatlah sedikit dibanding yang halal. Karena itu para ulama membuat kaedah: al-ashl fil asyâ’ al-ibahah hattâ yadullad dalîl ‘alâ tahrîmih. Segala sesuatu hukum asalnya (default) adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Namun, melalui industrialisasi modern kapitalisme yang berazas al-ghoyah tubarrir al-washilah (tujuan menghalalkan cara) dan berprinsip zero wasting (minimalisasi sampah) untuk profit maximazing (memaksimalkan keuntungan), yang sedikit itu justru menjadi sangat fungsional. Dalam bahasa lain, yang minoritas ini menjadi tirani bagi mayoritas.
Pembicara mencontohkan babi. Dalam kalkulasi bisnis kapitalisme, nyaris semua bagian dari tubuh babi merupakan bahan produksi yang lebih efisien dan komersial. Misalnya sampah berupa kulit atau tulang babi, yang ternyata unggul digunakan dalam produksi gelatin (sejenis protein).
Di dunia industri, gelatin merupakan sebuah miracle food karena multifungsinya luar biasa dan tak tertandingi. Gelatin digunakan sebagai bahan pengisi, pengemulsi (emulsifier), pengikat, pengendap, dan pemerkaya gizi. Karakteristiknya yang lentur dapat membentuk lapisan tipis elastis, film transparan yang kuat, dan daya cernanya tinggi.
Bahan pangan yang mengandung gelatin memiliki sensasi istimewa ketika menyentuh lidah. Sifat melting in the mouth ini belum tergantikan oleh bahan lain.
Nah, gelatin yang lebih efisien dan ekonomis adalah yang terbuat dari tulang atau kulit babi (Encyclopedia of Chemical Technology, 2nd ed, 1996).
Berdasarkan ‘’peta kemungkinan pencemaran babi’’ yang dibuat LPPOM MUI, Nurbowo menunjukkan bagian-bagian tubuh babi bisa digunakan dalam pembuatan berbagai produk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, obat, sikat gigi, kuas kue, sampai sepatu dan jaket kulit.
Pemaparan melalui slideshow tersebut membuat para peserta seminar terperangah. Sebenar-sebentar terdengar pekik kaget diikuti istighfar tanda keterkejutan dan penyesalan.
Pembicara kemudian memberikan tip memilih produk halal. ‘’Jadi mulai saat ini, khususnya Anda kaum Muslimah, harus meningkatkan pengetahuan agama, memahami titik kritis produk, menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta mendakwahkan kesadaran untuk memilih produk halal,’’ tutur Nurbowo.
Kusnadi melengkapinya dengan memberikan tip memilih produk daging ayam yang halal-thayib. Ia mencontohkan ayam yang diproduksi A’Baik Chicken, yakni ayam organik-herbal yang sudah bersertifikat halal.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung dua termin itu para mahasiswa antusias menanyakan seputar alkohol dan khamar, penggunaan angciu, prosedur sertifikasi, label halal, regulasi halal, dan cara memilih produk halal.
Kepada Ketua FUKI Fasilkom UI, Abdullah Izzuddin, kedua pembicara menyarankan agar FUKI memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pedagang makanan dan minuman di sekitar kampus mereka. (muslimdaily)
mav nih mau keritik sedikit, tulisan artikelnye sedikit dirapikan agar enak dibaca, kalo bisa fontnya agak diperbesar sedikit, terima kasih
BalasHapusMasuk akal juga artikel nya...
BalasHapusTapi di Indonesia belum ada pemakan daging babi yg di cap Teroris.
Belum ada juga pemakan daging babi yg menghalalkan membunuh manusia atas dasar agama.
ya bergembiralah karena anda dan teman-teman pemakan daging Babi lainnya ternyata mungkin adalah mahluk paling mulia di muka bumi ini. gak ada yang jadi teroris dan ga ada yg menghalalkan membunuh manusia atas dasar agama.
HapusKenapa Babi diharamkan ? Sy bukan Muslim, apakah karena babi memakan makanan busuk (alasan jijik?) ? Tapi di jaman modern ini, peternakan hewan sudah dilakukan secara higienis. Makanan ternak juga sudah diseleksi. Jadi label "haram" sepertinya tidak sesuai lagi dengan kondisi jaman. Haram ya, kalo makanan yang dimakan hewan potong yang bersifat najis.
HapusTidak hanya makan daging babi, semua daging juga sebenarnya tidak sehat untuk tubuh manusia.....terutama korelasi ke faktor emosi kejiwaan yang memakan daging. Kenapa ? Saat hewan dipotong, dia mengeaurkan aura negatif, marah , amuk....dan aura ini ter-transfer ke dalam fisik dagingnya. Makanya, orang vegetarian , kadar emosinya lebih rendah/terjaga pada umumnya. Dan secara anatomi tubuh, usus halus kita tergolong panjang, dirancang bukan untuk mengolah daging.
silahkan lakukan percobaan berikut.. 1 kerat daging babi taruh di atas nampan kemudian siram dengan coca cola.. biarkan selama 1 jam lalu kemudian siram lagi dengan cola.. tunggu dan lihat apa yg terjadi.. belatung2 akan keluar dengan sendirinya.. yeakhh.. cuih.. menjijikan..
Hapusuntuk Heryantika Susana Putra, wibbe, Manli Liekhadhamma, nyata bahwa Anda belum memahami haqkikat pelarangan. Anda belum memahami tekstur dan karakter daging babi, tabiat dan kelakuan babi.
BalasHapusDan kalau soal membunuh, dan teroris, agama apa dan pemakan apa yang melakukan penjajahan dengan cara2 brutal dan kejam?
Dari komentar Anda, jelas Anda semua adalah korban.
Sudahkah "Anda memahami tekstur dan karakter daging babi, tabiat dan kelakuan babi."...?????
HapusTau darimana...???
Apakah melakukan penelitian langsung mengenai tabiat...???
"Dari komentar Anda, jelas Anda semua adalah korban"... Korban dari apa dan siapa...???
Mana bisa melakukan itu, pegang aja haram.
Hapusbgmn mksdx itu kelakuan babi azizah? (perjelas dulueeee)
maaf ya, daging yang paling enak itu sudah....
silahkan lakukan percobaan berikut.. 1 kerat daging babi taruh di atas nampan kemudian siram dengan coca cola.. biarkan selama 1 jam lalu kemudian siram lagi dengan cola.. tunggu dan lihat apa yg terjadi.. belatung2 akan keluar dengan sendirinya.. yeakhh.. cuih.. menjijikan..
BalasHapusWoooww...!!! Percobaan yg mantaf...
HapusSudahkah melakukan percobaan dgn daging yg lainnya... sprti Kambing, Domba, Sapi, Ayam atau yg lainnya...???
Tentunya percobaan itu dilakukan thdp kondisi hewan dan kurun waktu yg sama.
Waktu yg sama saat Hewan2 tsb di potong utk diambil dagingnya dan di lakukan percobaan. Tentunya kondisi daging yg di ambil dari hewan yg tidak sakit dan masih hidup.
BTW, anda peneliti ya...??? Atau cuman baca di artikel aja...???
kalian yg non-muslim jangan ikut campur aturan kami, untukku agamaku, untukmu agamamu, jangan protes terhadap aturan kami dan jangan sekali-kali memadukan aturan kami dengan kalian .
BalasHapushttp://abangdani.wordpress.com/2011/12/27/untukmu-agamamu-dan-untukkulah-agamaku-tafsir-surah-al-kafirun/
HapusAllah Ta’ala berfirman,
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, (1) Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. (2) Dan kamu bukan penyembah Rabb yang aku sembah. (3) Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, (4) dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Rabb yang aku sembah. (5) Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (6)” (QS. Al Kafirun: 1-6)
Makna Ayat
Ayat tersebut berisi seruan pada orang-orang musyrik secara terang-terangan bahwa kaum muslimin berlepas diri dari bentuk ibadah kepada selain Allah yang mereka lakukan secara lahir dan batin. Surat tersebut berisi seruan bahwa orang musyrik tidak menyembah Allah dengan ikhlas dalam beribadah, yaitu mereka tidak beribadah murni hanya untuk Allah. Ibadah yang dilakukan orang musyrik dengan disertai kesyirikan tidaklah disebut ibadah. Kemudian ayat yang sama diulang kembali dalam surat tersebut.
Ikut nimbrung ah. Umat muslim memang dilarang memakan makanan yang haram. Dan yang melarang itu adalah Allah SWT, dalam perintahnya pada surah Al-Maidah ayat 3 : "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan."
BalasHapusPerintah Allah adalah perintah yang wajib kami laksanakan, tanpa harus bertanya ba-bi-bu, karena Dia adalah Tuhan semesta alam, segala ilmu ada pada-Nya. Kita yang hanya sekecil ini di planet bumi, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Allah yang menciptakan segalanya, menciptakan Bumi, galaksi, seluruh alam semesta. Allah Maha Besar.
Ketika umat non-muslim ingin memakan babi ya silakan. Kita bertoleransi kok. Label Halal hanya untuk umat muslim. Anda-anda semua makan babi ya silakan, kami tidak memakan babi itu adalah hak sekaligus kewajiban kami sebagai seorang muslim. Saya juga punya teman yang Kong Hu Chu yang tidak makan daging, it's okay, tidak berhak saya memaksanya untuk memakan daging dengan berbagai dalih. Jangankan yang begitu, saya juga punya teman muslim yang tidak bisa makan ikan dan ayam. Apa saya berhak memaksanya dengan dalih ikan itu mengandung gizi yang banyak? Siapa saya? keluarganya saja tidak melarang.
Di Indonesia ini marilah kita hidup berbangsa dan bernegara yang baik. Janganlah memaksakan sesuatu yang jelas-jelas melanggar hak privasi seseorang. Mengenai tulisan di atas, toh itu kan berita, yang artinya memang terjadi karena si penulis menyertakan sumber. Kalau memang babi rasanya seperti daging manusia kenapa? toh itu kenyataan yang terjadi setelah mewawancarai kedua orang kanibal itu ya kan? Kami tidak memakan babi sehingga tidak tahu rasanya. Kalau Anda tersinggung, ya salahkan lah kedua orang kanibal itu, mengapa mereka bisa-bisanya mengatakan kalau daging babi rasanya mirip dengan daging manusia?
Jaka Permadi : Saya suka gaya anda...!!! Dan saya pribadi respect dgn anda... dari gaya tulisan anda, terlihat anda respect terhadap semua orang walaupun beda keyakinan dan beda agama. Kami rindu orang2 seperti anda di Bangsa Indonesia ini... Bangsa yg dulunya menjunjung tinggi tolerasi antar umat, suku dan agama berdasarkan Pancasila.
HapusSalam persatuan, Mas Jaka...!!!