Bermanfaat bagi yang lainnya

KISAH MALAIKAT JIBRIL DAN MALAIKAT MIKAIL MENANGIS

Dalam sebuah kitab karangan Imam al-Ghazali menyebutkan bahwa iblis itu sesungguhnya namanya disebut sebagai al-Abid (ahli ibadah) pada langit yang pertama, pada langit yang keduanya disebut az-Zahid. Pada langit ketiga, namanya disebut al-Arif. Pada langit keempat, namanya adalah al-Wali. Pada langit kelima, namanya disebut at-Taqi. Pada langit keenam namanya disebut al-Kazin. Pada langit ketujuh namanya disebut Azazil manakala dalam Luh Mahfudz, namanya ialah iblis.

Dia (iblis) lupa akibat urusannya. Maka Allah S.W.T telah memerintahkannya sujud kepada Adam. Lalu iblis berkata, "Adakah Engkau mengutamakannya daripada aku, sedangkan aku lebih baik daripadanya. Engkau jadikan aku daripada api dan Engkau jadikan Adam daripada tanah."

Lalu Allah S.W.T berfirman yang maksudnya, "Aku membuat apa yang aku kehendaki." Oleh kerana iblis memandang dirinya penuh keagungan, maka dia enggan sujud kepada Adam A.S kerana bangga dan sombong.
Dia berdiri tegak sampai saatnya malaikat bersujud dalam waktu yang berlalu. Ketika para malaikat mengangkat kepala mereka, mereka mendapati iblis tidak sujud sedang mereka telah selesai sujud. Maka para malaikat bersujud lagi bagi kali kedua kerana bersyukur, tetapi iblis tetap angkuh dan enggan sujud. Dia berdiri tegak dan memaling dari para malaikat yang sedang bersujud. Dia tidak ingin mengikut mereka dan tidak pula dia merasa menyesal atas keengganannya.

Kemudian Allah S.W.T merubahkan mukanya pada asalnya yang sangat indah cemerlangan kepada bentuk seperti babi hutan. Allah S.W.T membentukkan kepalanya seperti kepala unta, dadanya seperti daging yang menonjol di atas punggung, wajah yang ada di antara dada dan kepala itu seperti wajah kera, kedua matanya terbelah pada sepanjang permukaan wajahnya. Lubang hidungnya terbuka seperti cerek tukang bekam, kedua bibirnya seperti bibir lembu, taringnya keluar seperti taring babi hutan dan janggut terdapat sebanyak tujuh helai.

Setelah itu, lalu Allah mengusirnya dari syurga, bahkan dari langit, dari bumi dan ke beberapa jazirah. Dia tidak akan masuk ke bumi melainkan dengan cara sembunyi. Allah S.W.T melaknatinya sehingga ke hari kiamat kerana dia menjadi kafir. Walaupun iblis itu pada sebelumnya sangat indah cemerlang rupanya, mempunyai sayap emapt, banyak ilmu, banyak ibadah serta menjadi kebanggan para malaikat dan pemukanya, dan dia juga pemimpin para malaikat karubiyin dan banyak lagi, tetapi semua itu tidak menjadi jaminan sama sekali baginya.

Ketika Allah S.W.T membalas tipu daya iblis, maka menangislah Jibril A.S dan Mikail. Lalu Allah S.W.T berfirman yang bermaksud, "Apakah yang membuat kamu menangis?" Lalu mereka menjawab, "Ya Allah! Kami tidaklah aman dari tipu dayamu."
Firman Allah bagi bermaksud, "Begitulah aku. Jadilah engkau berdua tidak aman dari tipu dayaku."
Setelah diusir, maka iblis pun berkata, "Ya Tuhanku, Engkau telah mengusir aku dari Syurga disebabkan Adam, dan aku tidak menguasainya melainkan dengan penguasaan-Mu."

Lalu Allah berfirman yang bermaksud, "Engkau dikuasakan atas dia, yakni atas anak cucunya, sebab para nabi adalah maksum."
Berkata lagi iblis, "Tambahkanlah lagi untukku." Allah berfirman yang maksudnya, "Tidak akan dilahirkan seorang anak baginya kecuali tentu dilahirkan untukmu dua padanya."
Berkata iblis lagi, "Tambahkanlah lagi untukku." Lalu Allah berfirman dengan maksud, "Dada-dada mereka adalah rumahmu, engkau berjalan di sana sejalan dengan peredaran darah."
Berkata iblis lagi, "Tambahkanlah lagi untukku." Maka Allah berfirman lagi yang bermaksud, "Dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukan yang berjalan kaki, ertinya mintalah tolong menghadapi mereka dengan pembantu-pembantumu, baik yang naik kuda mahupun yang berjalan kaki. Dan berserikatlah dengan mereka pada harta, iaitu mendorong mereka mengusahakannya dan mengarahkannya ke dalam haram."

"Dan pada anak-anak, iaitu dengan menganjurkan mereka dalam membuat perantara mendapat anak dengan cara yang dilarang, seperti melakukan senggama dalam masa haid, berbuat perkara-perkara syirik mengenai anak-anak itu dengan memberi nama mereka Abdul Uzza, menyesatkan mereka dengan cara mendorong ke arah agama yang batil, mata pencarian yang tercela dan perbuatan-perbuatan yang jahat dan berjanjilah mereka." (Hal ini ada disebutkan dalamsurah al-Isra ayat 64 yang bermaksud : "Gerakkanlah orang yang engkau kuasai di antara mereka dengan suara engkau dan kerahkanlah kepada mereka tentera engkau yang berkuda dan yang berjalan kaki dan serikanlah mereka pada harta dan anak-anak dan berjanjilah kepada mereka. Tak ada yang dijanjikan iblis kepada mereka melainkan (semata-mata) tipuan." 
 
Sumber :  http://yudhim.blogspot.com/2008/05/kisah-malaikat-jibril-dan-malaikat.html

Ramadhan adalah Momen Tepat Berhenti Merokok, Mengapa?

matikan rokok
matikan rokok
 
 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama berharap para perokok yang ingin berhenti dapat memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk meninggalkan rokok secara permanen. "Karena sudah terbukti bisa berhenti merokok dari subuh hingga maghrib, jadi harusnya bisa dihentikan seterusnya," kata Tjandra di Jakarta, Jumat.

Kementerian Kesehatan juga menerbitkan buku panduan "Ramadhan Saat yang Tepat untuk Mulai Berhenti Merokok" untuk menyosialisasikan pesan tersebut, demikian pula melakukan penyuluhan berhenti merokok kepada masyarakat serta memasang spanduk tentang berhenti merokok di berbagai tempat.
Tjandra mengatakan pesan berhenti merokok dengan memanfaatkan momen bulan Ramadhan itu juga banyak dilakukan di negara Islam lainnya dan diharapkan dapat efektif. "Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mulai merokok dan berhenti merokok saat bulan Ramadhan dan selanjutnya," kata Tjandra.

Di Indonesia, prevalensi perokok masih sangat tinggi yaitu perokok dewasa sebanyak 67,4 persen pada pria dan 4,5 persen pada perempuan atau total sebanyak 61,4 juta perokok. Selain itu juga ada 92 juta warta Indonesia yang tidak merokok namun terpapar asap rokok orang lain (perokok pasif) dimana 43 juta diantaranya adalah anak-anak. "Ada 11,4 juta anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok ini," kata Tjandra memaparkan.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/13/07/13/mpt94e-ramadhan-adalah-momen-tepat-berhenti-merokok-mengapa

Cara Unik Amerika Hormati Umat Muslim Berpuasa

Petugas diminta tidak kaget menyaksikan ibadah warga muslim.

Warga Muslim Amerika Serikat
Warga Muslim Amerika Serikat (REUTERS)
Di bulan suci Ramadan ini, pihak berwenang di Amerika Serikat menerapkan imbauan unik bagi para pengunjung dalam rangka menghormati umat Muslim yang sudah menjalankan ibadah puasa. Sebelumnya, Presiden Barack Obama pun meneruskan tradisi memberi sambutan khusus kepada umat Muslim menyambut datangnya Ramadan awal pekan ini.

Kalangan ulama dan umat Muslim pun menyambut baik langkah-langkah pemerintah AS itu. Apa yang mereka lakukan itu merupakan pendekatan yang efektif dalam memperkenalkan budaya Islam bagi sebagian besar publik di Negeri Paman Sam, mengingat Islam sebenarnya turut menjadi bagian sejarah Amerika selama ratusan tahun.  

Cara unik dalam menghormati umat Muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan baru-baru ini ditunjukkan Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (TSA). Otoritas itu mengimbau seluruh pengunjung yang ingin bepergian tidak kaget melihat aktivitas umat Muslim selama Ramadan di bandara. Hal serupa juga telah disampaikan TSA pada para pekerja bandara dan maskapai penerbangan.

Diberitakan US News awal pekan ini, TSA mengeluarkan maklumat yang berisikan praktik ibadah umat Muslim yang mungkin dilakukan di bandara. Di antaranya mengambil wudhu di toilet bandara, salat di pesawat, dan membaca Al-Quran di pesawat atau bandara.

"TSA telah mengingatkan aparat keamanan bahwa kemungkinan ada penumpang yang melakukan praktik ibadah atau meditasi selama Ramadan," ujar pernyataan TSA.

Penumpang non-Muslim atau petugas diminta tidak kaget dan bertindak sewajarnya jika menyaksikan ibadah Muslim. Jangan kaget juga jika menemukan umat Muslim mencuci kaki dan tangan mereka di toilet.

"Sebelum ibadah, Muslim mensucikan diri, contohnya membersihkan atau mencuci beberapa anggota tubuh yang biasanya diusahakan dilakukan di tempat tertutup, namun kadang dilakukan di toilet bandara," ujar pernyataan TSA lagi.

Penumpang non-Muslim juga diminta bertindak biasa saja jika melihat Muslim mengaji di bandara atau pesawat. "Mereka juga mungkin membawa biji tasbih dan sering membacakan doa dengan berbisik," jelas TSA.

Maklumat ini disambut baik oleh Dewan Hubungan Islam-Amerika, organisasi advokasi Muslim di negara tersebut. "Kami menghargai TSA mengambil inisiatif dalam masalah ini dan telah membantu mencegah adanya kesalahpahaman pada publik dan aparat keamanan," ujar juru bicara organisasi ini, Ibrahim Hooper.

Lembaga Muslim Public Affair Council juga menyambut baik keputusan TSA. Menurut seorang pengurusnya, Haris Tarin, anjuran dari TSA itu merupakan contoh yang baik dari pemerintah dalam memperkenalkan budaya Islam kepada publik Amerika.

"Kami menyambut baik setiap upaya TSA dalam menciptakan suasana yang saling memahami," kata Tarin seperti dikutip di laman stasiun berita CNN. Menurut dia, di saat yang sama, imbauan TSA itu pun bisa mengetengahkan kebiasaan umat Muslim yang selama ini masih tampak asing bagi banyak warga di Amerika. 

Tanggal 1 Ramadan 1434 H di Amerika Serikat jatuh pada hari Selasa, 9 Juli 2013. Warga Muslim AS akan berpuasa di tengah teriknya matahari musim panas. Di bulan ini, matahari bisa terbit lebih dari 15 jam sehari.

Tradisi Pemimpin
Presiden Barack Obama, seperti tahun-tahun sebelumnya, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi Muslim di Amerika Serikat dan seluruh dunia. Dalam pernyataannya, dia memaknai Ramadan sebagai bulan bercermin, dan meneguhkan komitmen perdamaian.

"Dengan dimulainya bulan suci Ramadan, Michelle dan saya menyampaikan harapan terbaik kami bagi seluruh komunitas Muslim di Amerika Serikat dan seluruh dunia," kata Obama seperti yang dimuat di situs Gedung Putih, Selasa 8 Juli 2013.

Ramadan menurut Obama adalah saat 1,5 miliar umat Muslim dunia berkumpul bersama keluarga dan merayakan prinsip yang menyatukan manusia dari berbagai keyakinan. "Sebuah komitmen perdamaian, keadilan, persamaan dan kasih sayang sebagai manusia. Ikatan ini jauh lebih kuat dibanding perbedaan yang seringkali memisahkan kita," ujarnya.

Bulan Ramadan juga, menurutnya, mengingatkan akan pentingnya hak-hak akan kebebasan, martabat dan kesempatan yang sama sebagai manusia. Nilai-nilai inilah yang menurut Obama tengah diperjuangkan oleh masyarakat di Timur Tengah dan Afrika Utara, saat jutaan pengungsi merayakan Ramadan jauh dari rumah mereka.

"AS berdiri bersama mereka yang berjuang membangun dunia dimana setiap orang bisa menentukan masa depan mereka sendiri dan mempraktikkan keyakinan mereka dengan bebas, tanpa takut diintai kekerasan," ujarnya.

Selain itu, kata Obama, Ramadan juga mengingatkan akan pentingnya peran Muslim dalam membangun negara Amerika. Di antaranya adalah dalam bidang ilmu pengetahuan, penciptaan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya merasa terhormat melaksanakan buka puasa bersama di Gedung Putih selama empat tahun terakhir, dan tahun ini saya tidak sabar menyambut Muslim Amerika yang berkontribusi di negara ini sebagai wiraswasta, aktivitis dan seniman," ujarnya.

Islam bukan agama yang baru bagi rakyat Amerika. Bahkan Islam sendiri sudah menjadi bagian dari sejarah AS sejak ratusan tahun yang lalu.

"Jadi Islam sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa kami. Islam merupakan bagian penting untuk negara kami," Utusan Khusus Menteri Luar Negeri AS untuk Masyarakat Muslim, Farah Anwar Pandith, kepada VIVAnews beberapa waktu lalu. 

Dia juga menunjukkan bahwa, sebelum kepresidenan Obama, para pemimpin Amerika menunjukkan cara yang unik dalam menghormati Islam. Contohnya, pada masa Presiden Thomas Jefferson, yang memerintah selama 1801– 1809. Dia meletakkan satu salinan lengkap Al-Qur'an di rak bukunya. Selain itu, John Quincy Adams (1825-1829) adalah presiden pertama AS yang mengadakan jamuan buka puasa bersama dengan Duta Besar Tunisia.

Lalu lebih dari 50 tahun silam, ungkap Pandith, Presiden Dwight Eisenhower mengetahui tidak ada tempat khusus bagi Muslim untuk beribadah di Washington DC. Akhirnya dia memberikan sebidang tanah untuk Muslim Washington dan mengatakan, tempat ibadah yang mereka inginkan bisa dibangun di atasnya. Kini, di atas tanah itu berdiri Islamic Center Washington DC.

Bill Clinton saat masih menjabat sebagai presiden mengadakan acara perayaan Idul Fitri pertama di Gedung Putih. Presiden Gerald Ford dan Jimmy Carter juga memberikan sedikit waktunya untuk turut berdoa pada waktu berbuka puasa.

Selain itu, Presiden George W. Bush juga menaruh Al-Qur'an di perpustakaannya di Gedung Putih. Bush adalah presiden AS pertama yang menunjuk seorang Muslim menjadi imam AS untuk misi kebebasan beragama di dunia.

Namun, Dari semua presiden yang berusaha merangkul masyarakat Muslim, usahanya belum ada yang sebagus Obama.

Presiden Obama berusaha merangkul Muslim di seluruh dunia. Beliau beberapa waktu yang lalu sempat pergi ke Turki dan berusaha menjalin hubungan dengan muslim di sana. Presiden Obama mengadakan perjanjian yang didasarkan penghormatan dan kesamaan kepentingan. Di departemen apapun yang ada di AS, kami semua menerapkan misi Obama tersebut.

"Islam di AS akan menjadi besar, dan presiden Obama sudah pernah membicarakan hal ini. Satu hal yang perlu saya tekankan, tidak ada kontradiksi antara menjadi Muslim dan menjadi warga AS," kata Pandith.

Dari segi bisnis, para masyarakat Muslim AS memiliki daya beli yang paling tinggi di antara masyarakat lainnya, yaitu sekitar US$200 miliar (Rp1,7 triliun). Itu jumlah yang sangat besar. Menurut lembaga survei Gallup, komunitas Muslim juga merupakan salah satu yang memiliki pendidikan dan penghasilan tertinggi. Muslim Amerika tidak bisa dianggap enteng. (sj)

Sumber : http://us.fokus.news.viva.co.id/news/read/428509-cara-unik-amerika-hormati-umat-muslim-berpuasa?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Kemarahan Ibu terhadap Syeikh Abdurrahman AsSudais

Syeikh Abdurrahman AsSudaisSIAPA yang tidak mengenal Syeikh Abdurrahman AsSudais? Imam Masjidil Haram, sekaligus hafidz yang memiliki suara yang sangat menyentuh para ma’mum dan pendengarnya.

Tetapi ternyata di balik kesuksesannya, beliau memiliki kisah unik di masa kecilnya.
Ketika itu orang tua Syeikh Sudais akan kedatangan tamu kehormatan, sehingga ibunda Syeikh Sudais menyiapkan hidangan termasuk memasak kambing untuk menyambut tamu tersebut.

Ketika hidangan sudah siap saji, masuklah Sudais kecil setelah bermain ke dalam rumahnya. dan alangkah kagetnya sang IBU melihat apa yang Sudais kecil lakukan terhadap hidangan yang sudah ia siapkan.
Sudais kecil menaburkan pasir ke dalam hidangan kambing yang disiapkan ibunya.

Kaget bercampur kesal akhirnya ibunda beliau memarahinya,  “Sudais, dasak kamu anak nakal! Awas kamu kalau sudah besar kamu akan menjadi IMAM MASJIDIL HARAM!”

Kemarahan ibunda Sudais inilah yang menjadi do’a luar biasa untuknya.
Sudais dewasa tumbuh menjadi seorang Imam Besar Masjidil Haram, sesuai dengan apa yang diucapkan oleh ibunya. [dedih mulyadi/islampos]

Sumber : http://islampos.com/kemarahan-ibu-terhadap-syeikh-abdurrahman-assudais-67785/

Promosikan Islam, Masjid di Jepang Sajikan Berbuka Gratis

Umat Muslim di Jepang berjumlah 100.000 orang, kebanyakan pendatang.

Masjid Tokyo Camii di Tokyo, Jepang
Masjid Tokyo Camii di Tokyo, Jepang (forum.shiftdelete.net )
Ramadan menjadi bulan penuh keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Berlomba-lomba mengejar pahala, umat Muslim dituntut untuk menjadi dermawan di bulan suci ini. Kiranya inilah alasan utama Muslim di Jepang menggelar buka puasa bersama.

Acara yang rutin digelar sejak bertahun-tahun lalu ini kembali diadakan tahun ini setiap magrib menjelang di Masjid Tokyo Camii, di wilayah Shibuya, Tokyo. Di masjid ini, disediakan makanan berbuka untuk 200 orang, gratis untuk semua kalangan, tidak hanya Muslim.

Diberitakan Japan Times, acara ini kerap diserbu para mahasiswa Muslim di negara tersebut. Di antaranya adalah mahasiswa dari Turki, Ghana, hingga Indonesia. Azan Magrib di Jepang berkumandang sekitar pukul 7 malam.

"Berpuasa membuat saya bisa meningkatkan diri. Sejujurnya, ini menyenangkan," ujar Benjdi El Mehdi, 27, mahasiswa dari Maroko.

Sekitar 20 meja ditempatkan untuk menampung 200 orang. Menu yang disajikan mulai dari sup kacang hingga gulai daging sapi. Makanan ini dibuat oleh tiga chef dari Turki yang spesial didatangkan untuk Ramadan.

Selain jadi ajang menuai pahala, acara berbuka gratis ini juga sekaligus mempromosikan Islam pada masyarakat Jepang, yang beberapa mengaku sama sekali tidak tahu soal agama ini.

"Saya datang karena kami belajar soal Islam di sekolah. Saya tidak tahu kalau Muslim juga boleh makan daging. Saya ingin mempelajarinya lebih jauh," kata seorang pelajar wanita, berusia 17 tahun, yang datang bersama teman-temannya.

Umat Muslim di Jepang berjumlah 100.000 orang, kebanyakan adalah warga pendatang. Sementara Muslim yang asli warga Jepang berjumlah sekitar 10.000 orang. Imam masjid di Jepang hanya berjumlah lima orang, salah satunya tinggal di Tokyo. (umi)

Ditinggal Salat Tarawih, Puluhan Rumah di Balikpapan Terbakar



Samarinda, - Kebakaran terjadi di pemukiman penduduki di Jalan Dahor III, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur. Puluhan rumah di 3 RT ludes terbakar saat ditinggal penghuninya melaksanakan salat tarawih.

Api yang berkobar sekitar pukul 20.30 WITA dengan cepat merambat ke bangunan rumah lainnya yang terbuat dari kayu. Saat kejadian, kebanyakan rumah di RT 37,38 dan RT 41 ditinggal penghuninya.

"Sedikitnya ada 3 RT terbakar. Rumah agak sepi karena yang punya lagi salat tarawih. Makanya api cepat membesar karena rumah kebanyakan kosong," kata seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Rustam Hidayat, saat dihubungi, Jumat (12/7/2013) malam.

Warga berupaya memadam kebakaran dengan swadaya. Mobil pemadam juga sudah berada di lokasi namun kesulitan menjangkau lokasi.

"Mobil pemadam agak susah masuk karena kawasan padat. Ada saja keributan kecil, warga minta di bagian sini dahulu yang dipadamkan. Sedangkan di lokasi lain, api juga berkobar," ujar Rustam.

Warga lainnya, Hayati mengatakan kebakaran membuat panik warga karena besarnya kobaran api. Warga yang panik tutur Hayati berusaha menyelamatkan diri. "Sudah tidak sempat lagi menyelamatkan barang-barang," ujarnya.

Hingga pukul 21.40 WITA, api terpantau semakin membesar dan mulai merembet ke pemukiman lainnya di Jl Dahor II dan Jl Kilat. Belum diketahui pasti rumah yang terbakar di Jl Dahor III, asal kebakaran terjadi.

"Iya, semakin membesar," imbuh Yati.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta yang juga dihubungi detikcom terpisah, meski membenarkan musibah tersebut namun masih mengumpulkan informasi petugas yang berada di lapangan.

Sumber : http://news.detik.com/read/2013/07/12/215715/2301477/10/ditinggal-salat-tarawih-puluhan-rumah-di-balikpapan-terbakar

Korban Gempa Aceh Rekam Detik-Detik Robohnya Masjid Babussalihin

  Korban Gempa berdiri diantara puing-puing bangunan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Desa Blang Mancung Bawah, Ketol, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (5/7).    (Antara/Irwansyah Putra)
Korban Gempa berdiri diantara puing-puing bangunan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Desa Blang Mancung Bawah, Ketol, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (5/7). (Antara/Irwansyah Putra)
 
 
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Suherianto (21), salah seorang korban gempa di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, sempat merekam kejadian pada saat gempa 6,2 skala Richter yang melanda wilayah itu, Selasa (2/7).

Koordinator relawan Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Aceh Ridwan saat dihubungi di Desa Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Jumat menyatakan, anak muda tersebut pada saat gempa langsung ke luar rumah sambil membawa hand phone.

Pada saat bumi diguncang, Suherianto merekam langsung detik-detik robohnya Masjid Babussalihin yang berada di depan rumahnya.

Diinformasikan juga, di dalam masjid tersebut ternyata terdapat anak-anak sedang melaksanakan pengajian rutin, sehingga ada yang tidak sempat menyelamatkan diri.
Dikatakan, Suherianto juga merekam warga yang panik pada saat gempa terjadi pada pukul 14.37 WIB itu.

"Sekarang ini, rekaman gambar yang bedurasi sekitar 3 menit itu ada pada kami," kata Ridwan yang juga relawan kesehatan di Posko Kesehatan Pertamina di Desa Blang Mancung.

Ia menyatakan, rekaman tersebut diperoleh dengan tidak sengaja, yang kebetulan salah seorang anggota Senkom kenal baik dengan orang tua Suherianto.

Pada saat bertemu, Rusmin (48), orang tua Suherianto, menceritakan bahwa anaknya memiliki rekaman tentang kejadian gempa, termasuk detik-detik robohnya masjid besar di kecamatan tersebut, katanya.

"Kami sudah melihat gambar tersebut dan memang ada gambar masjid di saat roboh dan paniknya warga yang berlarian keluar rumah," kata Ridwan yang juga pegawai pada Kantor BKKBN Kabupaten Bener Meriah itu.

Ia menyatakan, sehari setelah kejadian, Suherianto dan orang tuanya mengungsi ke Takengon, Ibukota Aceh Tengah, sehingga rekaman gambar tersebut tidak diketahui banyak orang.

Kecamatan Ketol merupakan daerah yang paling parah terkena imbas gempa, karena hampir 90 persen rumah penduduk rusak parah, sedang dan ringan.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/07/12/mpt84w-korban-gempa-aceh-rekam-detikdetik-robohnya-masjid-babussalihin

Download Kumpulan Ceramah Kultum Ramadhan Singkat dan Praktis



Wangi semerbak Ramadhan nan mempesona bersamaan membuncahnya hati orang-orang beriman, hati yang kondusif untuk menerima bimbingan Ilahi. Sirami hati dan fikir jiwa-jiwa perindu surga di bulan penuh kemuliaan ini dengan ilmu nan manfaat.

Untuk membantu para dai dalam berbagi ilmu di tengah-tengah masyarakat, kami hadiahkan untuk antum E-book "Kumpulan Ceramah dan Kultum Ramadhan" yang singkat dan praktis karya ustadz Hatta Syamsuddin Dosen Mahad Abu Bakar UMS Solo.



E-book ini bisa anda download DI SINI. Semoga bermanfaat!


*http://www.pkspiyungan.org/2013/07/download-kumpulan-ceramah-kultum.html

Saksi Mata "Shubuh Pembantaian Berdarah"



by Dian Septiani
                       
Bismillahirrahmaanirrahim

Tulisan ini hanyalah salah satu fakta riil  yang bisa saya sampaikan kepada pembaca semua.

Setiap kali melihat berita tentang revolusi mesir jilid 2 yang cenderung diputar-balikkan oleh media, baik di televisi maupun didunia maya, sontak saja membuat jari-jemari ini tidak tertahankan lagi untuk segera mengklarifikasi apa yang terjadi akhir akhir ini di bumi para nabi (Mesir).

Bahkan sangat riskan, orang yang tidak pernah tinggal disini (Mesir) membuat statemen yang kadang menyakitkan kami yang langsung merasakan imbas  kejadian ..  bahkan saya gak habis pikir, orang yang ngaku berpendidikan tinggi, sampai S3, tapi mengutip berita dari pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahan serta kebenaranya… sungguh ironis …  bukankah kita di  perintahkan dalam Al-Qur’an untuk senantiasa chek and richek atas seluruh berita yang bersumber dari orang fasik???

Dari sini saya sampaikan ke pembaca tentang tragedi  berdarah subuh di Rab’ah el-adawiyyah adalah benar adanya, tanpa dibuat-buat ataupun dicoba untuk saya rekayasa, terlebih berniat mendramatisir situasi yang terjadi seperti sangkaan beberapa orang.

Riwayat ini langsung  saya terima dari salah satu pelanggan setia saya, kebetulan selain sebagai pelajar, saya juga menyambi belajar berwira usaha (berdikari) aneka kue dan catering makanan, sebagai income yang dapat menyokong kelancaran proses belajar kami hingga akhirnya kami dapat menyelesaikan tanggung jawab sebagai pelajar, yaitu menyelesaikan kuliyyah.

Alhamdulillah pelanggan saya bukan hanya kalangan pelajar Indonesia, Malaysia, Singapore, Thailand,  KBRI,  tapi termasuk juga para pejuang dan pahlawan devisa negara (TKI) termasuk yang paling sering mengorder pesanan kepada saya.

Awal ceritanya bermula pertengahan hari menjelang asar, kebetulan saya lagi berziarah di rumah iffah (musarafah)  saya ditelpon teh Sarah, beliau adalah salah satu pembela devisa (TKW -ed). Sudah hampir sepuluh tahun beliau mengadu nasib di negeri Fir’aun dan Musa ini;  sebagai pembantu rumah tangga. Saya mengenal beliau sejak dua tahun belakangan ini, selain sebagai pelanggan kami, beliau juga sebagai teman.

Kira- kira Lima hari sebelum kejadian  subuh berdarah itu, teh sarah mau memesan bolu  kukus beserta catering makanan buat awal Ramadhan untuk menu berbuka puasa dengan teman-temanya sesama pekerja rumah tangga.

Perlu diketahui beliau hanya diberikan waktu dua minggu sekali bahkan sebulan sekali untuk berlibur; Saya bilang ke teh sarah, Insya Allah bisa, yang penting akidkan (pastikan) saja sehari sebelumnya, nanti dian siapin bahan-bahannya. Nah tadi sore setengah jam  menjelang adzan maghrib, teh sarah nelpon;  maaf banget ujarnya, teteh gak jadi mesan buat ifthar besok.

"Kenapa teh?" Tanyaku.

"Teteh gak jadi ngambil agaza (libur) sebab majikan gak ngizinin," ujarnya.

"Knp teh??" Tanyaku lagi penasaran.

Agak menarik nafas, teh Sarah bilang "Kejadian subuh berdarah di Rab'ah teteh liat langsung kejadiannya," suaranya agak melemah. "Demi Allah teh dian, mereka (tentara ) kejam banget membunuh para demonstrans yang lagi sholat subuh.” Ujanya lagi.

Aku hanya bisa istighfar dan diam menyimak awal ceritanya..

"Awalnya sekitar jam 3 subuh teteh ngedengar ada suara tembakan, teteh kirain petasan, tapi kok suaranya banyak dan beruntun, teteh langsung  lari kearah jendela, baru aja buka jendela, gas air mata langsung menyembur mata teteh, sakit teh... pedih rasanya," ujarya lagi

Lagi-lagi Aku hanya istighfar mendengarnya…..

"Ya Allah teh, seperti dalam mimpi rasanya teteh ngelihat para tentara nembakin orang orang yang lagi sholat. Mereka nembakin orang yang lagi sholat teh," teriaknya...

Untuk kesekian kalinya aku hanya bisa istighfar, sebab air mata ini hampir kering rasanya, setiap melihat tayangan di layar kaca, atau photo yang beredar di dunia maya atas kekejaman tentara mesir , membuat saya dan suami tak henti hentinya berdo’a. Untuk saat ini, hanya ini yang bisa kami lakukan.

"Diantara mereka teteh liat dengan  mata teteh, tentara nembakin lelaki sepuh kira kira empat puluh tahunan  tepat dikepalanya, dan langusang mati ditempat." Ceritanya lagi …

Ya Allah membuat air mataku jatuh lagi..

"Bukan itu ajah teh, ada seorang kakek tua  yang tertembak di kakinya, membuat dia susah berjalan , gak ada yang ngebantu, sebab orang orang pada lari menyelamatkan diri masing-masing, kakek tadi diseret oleh beberapa tentara dan langsung digembukin rame rame," ceritanya lagi.. "Teteh gak tahu, mungkin udah mati.." terdengar suaranya sedih.

Ya Allah … kebiadaban apa lagi yang mereka pertontonkan?? orang yang jelas-jelas lemah, tua , butuh bantuan, bukannya diselamatin malah digebukin rame rame, sakit hati ini mendengarnya, sakit… saya gak kebayang, seandainya lelaki tua itu adalah kakek saya, atau kakek kalian wahai para pembaca???

"Teh sabar yah.." itu ucapan yang bisa ku lontarkan..

"Mereka sangat kejam teh dian…  seumur hidup teteh di mesir, baru kali ini teteh langsung ngelihat kejadian didepan mata, orang demo itu (pro mursi) tanpa senjata, mereka kocar kacir melarikan diri, tentara membabi buta nembakin  …" hening sebentar.

"Kita doakan ajah teh semoga mesir cepat kembali aman seperti semula," ujarku. Walaupun ucapan itu sebenarnya hanya basa basi belaka.. sebab sampai detik ini belum ada tanda-tanda untuk ke arah perdamaian.

"Sebenarnya sejak semalam (malam sebelum kejadian) teteh melihat mereka (tentara) banyak tersebar di atas sutuh (lantai paling atas flat), sekitar seratusan tentara bersenjata, dan sebagain lagi mengepung demonstran dari bawah, sebab teteh ngeliat banyak banget tank-tank menutup jalan, kejadiannya pas banget dibawah imarah (flat), seolah-olah sudah direncanakan dengan sangat matang dan supaya tidak ada seorangpun bisa keluar dari kawasan itu.

Kenyataanya emang benar teh, setelah mereka menembak membabi buta, sisa sisa demostran banyak yang tertangkap, dimasukin kedalam mobil, entah kemana mereka dibawa..  bahkan tetangga sebelah sedang merekam kejadian  langsung dirampas sama tentara, langusng dihancurin tuh kameranya, gak itu ajah teh, bapak itu langsung ditangkap, dimasukin ke mobil, sampai sekarang gak ada kabarnya“. Sambungnya lagi..

Hatiku bertambah miris, mana keadilan dinegeri ini?? mana wartawan yang ngaku jurnalis netral??? Mana pembela HAM yang selama ini bersuara lantang yang katanya menyuarakan kebenaran, membela yang lemah ??? mana pembelaan kalian ketika ummat islam yang ikhlas memperjuangkan keadilan ditindas?? apa mulut kalian sudah dibungkam segepuk dollar oleh mereka yang berdarah dingin menindas dan membunuh anak bangsanya demi kepentingan perut mereka?? mana??
 
Aneh bin ajaib… semua media diam…  diam seribu bahasa… apalagi media PULUL…  tv pulul (fulul - antek mubarak) yang hanya menayangkan filem yang gak bermutu, bahkan kearah mesum, dan sebahagian lagi memutar balikkan fakta!!!! Mana keadilan dinegeri ini??? mana?? Kenapa yang sering diliput demonstran di tahrir?? Yang notabene banyak kebohongan dan kejahatan yang tersembunyi!!! Ini yang disebut mewakili suara rakyat mesir?? Innalillah!!!

"Bukan itu ajah teh dian, para tentara terus mengincar orang-orang  yang berlarian, bahkan orang orang yang bersembunyi dibelakang mobil, dibawah mobil, dibalik kardus- kardus, semuanya mereka ciduk.. tanpa terkecuali ," sambungnya lagi..

Ya Rabbi, kenapa mereka begitu bernafsu ingin  membunuh dan menangkap pro mursi?? bukankah mereka juga muslim??? Bukankah saudara semuslim itu bersaudara??? Kenapa??? Siapa sebenarnya yang bermain dibalik semua ini??? kenapa mereka tidak takut lagi dengan hukuman Allah nanti di akherat??? Kenapa???

Untuk kesekian kalinya aku hanya bisa menitikkan air mata…. pertanyaan terus silih berdatangan dikepalaku..

"Tapi teh dian, teteh juga langsung ngeliat kok, ada tentara membunuh tentara". Tambah teteh.

"Maksudnya teh?" Tanyaku tak mengerti.

"Iyah teh, tentara yang ingin menembak jamaah yang lagi sholat, tapi tentara yang dibelakang dia justeru menembak tentara itu duluan, sebelum dia menembak," jelas teh Sarah panjang lebar.

"Oo, maksudnya tentara pertama mau nembak, tapi tentara yang masih punya hati nurani, justru menembak tentara pertama?" aku mengakidkan (memastikan) ceritanya kembali.

"Iya teh, gitu maksudnya" balas teteh..

"Mereka benar benar kejam teh, tenda-tenda tempat istirahat para demonstran diobrak abrik, disiram bensin  dibakar juga sama tentara, tentaranya banyak banget," tambah teh sarah lagi.

Ya Rab… Allah maha tahu, Allah maha melihat, Allah tidak tidur, Allah tidak mungkin lalai; apa yang mereka perbuat pasti dipertanggung jawabkan di pengadilan Allah kelak… walaupun mereka sekarang mengatasnamakan undang-undang, walaupun mereka akhirnya terlepas dari pengadilan  di dunia tapi jangan dikira mereka akan terlepas dari jeratan pengadilan Allah di akherat kelak. Mereka pasti mendapatkan balasan setimpal di akherat nanti dengan pengadilan seadil-adilnya…  

Allah berfirman : "Tidaklah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan .." (Al-Baqarah :77)

Sungguh tak pernah kubayangkan, kekejaman ini akan terjadi di negeri mesir, negri tempat aku menghabiskan hampir separuh usiaku…  Negeri yang membuatku susah meninggalkannya…   knp?? Karena negeri ini (mesir) benar- benar telah mencuri hatiku… dari penduduknya, dari masyaikhnya, apalagi dari ilmunya… benar benar mencuri hatiku..  bagaimanapun juga Indonesia adalah negeri kelahiranku… Negeri ibuku,  suatu saat, insya Allah aku akan meninggalkan negeri ini, tapi entah kapan.

Sebelum akhir pembicaraan ditelpon tadi , teh sarah sempat bercerita tentang majikannya.

"O iya teh dian , majikan punya vedio rekaman kejadian itu, sempat juga majikan merekamnya." Katanya.

"Teh sarah, bukanya majikan teteh polisi juga?" Tanyaku penasaran, "Tetehkan pernah cerita dulu kalau majikan perempuan teteh polisi," tambahku lagi.

"Bener teh dian, majikan emang syurtah (polisi) tapi dia mah gak ikut, teteh pernah nanya, majikan pilih yang mana?? Jaisy atau yang demo ini, majikan bilang dia netral gak milih dua duanya, yang penting kemaslahatan buat semua rakyat, terus majikan bilang, yang demo ini mereka baik-baik kok, sholat jamaah gak pernah tinggal, gak membuat kerusuhan, yah intinya bedalah ma demo yang anarkis, bahkan majikan teteh juga ngebagiin makanan buat demonstran damai ini, dibeliin minuman (sejenis aqua) berdus- dus, kadang juga snack molto (nama merek sejenis makanan ringan berbentuk roti yang ada isinya ) berdus-dus juga dikasihkan ajah pada demonstran ..  pas saat  kejadian subuh itu majikan baik laki dan majikan perempuan maki maki para jaiys (tentara), dan tetangga tetangga semua teriak-teriak juga, alhamdulillah majikan sempat merekam langsung, turun kebawah menyaksikan pemandangan memilukan itu (maksudnya depan imarah/flat) menyelamatkan sebagian orang orang yang diburu tentara." Jelas teteh panjang lebar..

"Masya Allah  teh, mau membantu juga," timpalku.

"Iyah, majikan mah baik, baik banget bahkan , o iya, video itu langusng dikirim majikan ke saudaranya yang kebanyakan polisi juga, teteh dah minta  untuk dipindahin ke notebook teteh, biar sebagai bukti kekejaman mereka," sambung teteh ditelpon.

"Dian mau juga teh. Entar teteh agaza (libur) dian copy deh," ujar ku semangat..

"Iya, iya.. atau entar teteh minta sama madam pindahin ke Facebook, biar semua orang tahu, banyak teman- teman teteh (sesama pekerja/pembela devisa) gak percaya apa yang teteh bilang.. terserah merekalah!!.. ini pengamalam yang gak akan pernah dilupakan seumur hidup teteh, entar kalau pulang ke Indonesia sebagai cerita buat anak cucu.” Sambungnya lagi.

Aku hanya mangut mangut, "Biar ajah teh mereka gak percaya, tetehkan saksi hidup, atau kita undang tv one atau metro tv buat wawancarain teteh  biar valid beritanya , bukan mengambil dari berita PULUL“. Candaku..

Hanya tawa yang terdengar….

Vidio ini sangat penting. Kenapa saya bilang begitu???  Sebab juru bicara militer tadi siang mengadakan jumpa pers ke seluruh media masa, sebagai tandingan jumpa pers yang dilakukan oleh para pendukung Presiden Muhammad Moursi.

Perwakilan dari jaiys ini mangatakan banyak KEBOHONGAN!!!!! MEMUTARBALIKKAN FAKTA yang sebenarnya!!! Saya dan suami hanya bisa beristighfar menyaksikanya… hanya doa yang bisa kami lantunkan .. mudah- mudahan Allah memotong lidahnya…

Perwakilan jaiys ini bilang ; bahwa yang menyerang  terlebih dahulu adalah para demonstran.

Fikirlah secara akal sehat wahai para pembaca!!!! Mereka sedang sholat subuh, sedang di Rakaat kedua, bahkan sebahagian mereka membawa anak-anak, apa mungkin mereka membatalkan sholat tiba-tiba, kemudian langsung nyerang jasiy???

Pikirlah wahai pembaca??? Mereka sama sekali tidak membawa senjata!!! Tapi mereka hanya membawa Al-Qur’an dan KAIN KAFAN !!! mereka ditembak secara beruntun… tanpa melihat wanita, pria, tua , muda,… bahkan anak-anak kecil ikut terkorbankan atas kebengisan mereka!!!!

Bukalah hati mata kalian wahai saudaraku!!!!! Lihatlah kebengisan ini…  lihatlah kekejaman ini… atas nama KUDETA!!!!!!!

"Terus teh sarah kapan ngambil agazanya (liburan)??". Tanyaku lesu.

"Teteh mah maunya sekarang teh dian," adunya. "Tapi majikan gak ngizinin, sebab majikan masih khawatir dengan keamanan kejadian subuh kamaren, kata majikan entar seminggu or dua minggu lagi kalau keadaan sudah membaik, kamu mau aga za berapa hari saya kasih, gitu teh kata majikan," jelas teh sarah.

"Jujur teteh; sejak kejadian subuh itu, teteh gak nafsu makan, pas kejadian itu dari jam 3 subuh sampai jam 8 pagi teteh diam berdiri di jendela, masih belum percaya apa yang teteh lihat, masih terbayang kejamnya mereka, bahkan sampai sekarang teteh gak ngapa-ngapaian (gak kerja) , teteh dikamar ajah nih, masih Trauma teh dian. Alhamdulillah majikan juga ngerti, mereka gak nyuruh kerja (bersih bersih rumah, masak, dll ) abisnya masih terbayang mereka ditembak, teteh sampai nangis liatnya." Cerita teh sarah sendu.

"Ya iyahlah teh, kami (saya dan suami) disini hanya melihat lewat layar kaca (tv) dah banjir air mata, apalagi teteh yang langsung menyaksikan kejadiannya." Timpalku.

"Iya sih teh dian. Itu ajah teh dian, teteh minta maaf banget nih gak jadi mesan, minta maaf banget, coz dah ngerepotin teh dian, mengencel pesanan." Kata Teh sarah.

"Insya Allah kalau jadi ngambil agaza  seminggu  sebelum lebaran, pokoknya teteh tetap minta teh dian yang buat kue dan makanan beratnya”. Sambungnya lagi.

"Tenang ajah teh, insya Allah apa yang bisa dian bantu dian bantu…. “, balasku menenangkan.

"Oke deh, makasih ya teh, teteh pamit dulu nih, Assalamu’alaikum”. Kata teteh,

“Alaikum salam.." balasku lesu..

***

Wahai saudaraku… ini berita yang sah!!!! Berita yang benar adanya!!!! Berita yang tidak dipolitisasi  oleh tangan-tangan yang mengambil kesempatan didalam kesempitan, berita dari orang yang awam tentang agama, bahkan bukan berpendidikan .. tapi bisa membedakan mana yang benar !!! mana yang salah!!!  Lah kita??? Mengaku seorang berpendidikan !!! mengaku seorang ahli gama!!! Tapi mangambil berita justru dari orang yang jelas-jelas ingin membuat fitnah!!!! Bukalah hati kalian!!! Bukalah mata kalian!!!! Beritahukan kepada dunia!!!! Bahwa ini memang benar2 kekejaman  MILITER!!!!!

Kejadian subuh berdarah bukanlah yang pertama kali sejak kudeta terhadap presiden yang dipilih secara demokratis dan konstitusional digulingkan, beberapa hari sebelumnya banyak demontran yang ditembak juga di ‘Aris (salah satu propinsi di mesir), lagi-lagi ketika mereka sedang melaksanakan shalat ‘ashar, salah satu korban yang terkena tembakan adalah syeikh salafiyyin , tertembak kakinya, Alhamdulillah beliau masih hidup…

Ada juga sebuah lembaga tahfidz al-qur’an, disalah satu provinsi barat mesir ini, tiba-tiba diserang oleh para baltojy (perusuh/preman bayaran), kemudian diobrak-abrik, termasuk juga mushaf al-qur’an yang ada didalamnya, hanya karena pendrinya mendukung/ pro ke DR.Muhammad Mursi sebagai Presiden konstitusional mesir. Mana keadilan ??? mana?? Anak kecil juga tahu mana bapak kandung dengan bapak palsu!!!! Kita??? Masak kalah sama anak kecil!!!!

Bahkan Ulama salafiyyin seperti SYEIKH Muhammad Hassan, SYEIKH Abu Ishaq Huwaini di telpon pihak tentara (jenderal) untuk menyetujui atas KUDETA pemerintahan yang sah Dr. Muhammad Mursi, apa jawaban dari para syaikh salafyin ini??? apa mereka taat begitu saja?? Ngikutin arahan militer???  Yang ada mereka  menolak MENTAH MENTAH!!!!!

Akhirnya jendral ini langsung memutuskan telponnya.  Mereka ulama Rabbaniyyin  yang jauh lebih tahu  keadaan Mesir, yang lebih tahu kemashlahatan mesir, siapa kita???  Hanya dengan dalil pernah di mesir membuat stateman yang JAUH dari kenyataan!!!! Sehingga membuat para mustami’in mengiyakan begitu saja tanpa sedikitpun berusaha mengklarifikasi pada pihak yang lebih memahami kejadianya !!!!

Ingat apa yang kalian sampaikan ke masyarakat itu akan dipertanggung jawabkan di akherat kelak!!!!

Alhamdulillah kemaren keluar bayan dari perkumpulan majlis ulama salafiyyin untuk mangakidkan kembali diantaranya bahwa presiden yang sah adalah Dr Muhammad Moursi. Dan ada juga  bayan yang diwakili dari penasehat Al-Azhar oleh Dr Hasan Syafi’i yang hasilnya diantaranya tidak jauh dari pernyataan sikap para ulama salafiyyin yang tergabung dalam organisasi “Majlis syura ‘ulama mesir” yang diketuai oleh fadhilah DR Abdullah syakir, syeik DR Muhammad hasan (wakil), fadhilah syeikh Abu ishaq el-huwaini (anggota), fadhilah syeikh M.Husein ya’qub (anggota), fadhilah DR sa’id abd adziim (anggota), fadhilah syeikh Musthafa el-adawy (anggota), fadhilah DR jamal al-murakibi (anggota), fahilah syeik Abu bakkar al-hanbali (anggota), fadhilah syeik Wahid abd salam bali (anggota), fadhilah syeikh Jamal abdul rahman…dan dukungan pada Moursi terus mengalir tidak henti- hentinya, diantaranya persatuan ulama Qari mesir; bahkan mereka bersedia menjadi imam sholat selama Bulan Ramadhan ini di masjid rab’ah el- adawiyyah.

Apa alasan mereka para masyaikh membela pemimpin ini?? Apa karena latar belakang mereka sama-sama dalam satu naungan ormas/orpol (IM)?? Sebab mereka ada kepentingan pribadi atau bahkan golongan??

Rasanya tidak sampai sejauh itu. Saya kira, yang membuat mereka mengulurkan simpati cuma karena mereka saudara seiman yang lagi ditimpa kemalangan dan pendzoliman, dan masalah presidennya yang berlatar belakang IM, saya kira itu karena kebetulan saja, dan selebihnya, dukungan yang mereka berikan pada Muhammad Moursi mucul dari hati mereka yang bersih, yang hanya tidak suka dengan kedzoliman.

Rasulullah pun mengajarkan kepada kita "Seorang mu’min dengan mu’min yang lainya bagaikan jasad yang satu, apabila salah satu anggotanya ada yang sakit, maka anggotanya yang lain akan merasakan hal yang sama."

Dalam hadits yang lain; Bahwa seorang mukmin dengan mu’min yang lain bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan. Lah kita??? Tahu apa tentang mesir??? Tinggal kita memilih, mengikuti ucapan ulama Rabbaniyyin ini atau mengikuti hawa nafsu dan hasud sana-sini dengan tanpa merasa berdosa dan takut pada Allah?

Diatas adalah SEBAHAGIAN kekejaman pasca kudeta, padahal sebelum kudeta berlaku, banyak juga kekejaman yang dilakukan pihak syurtah (polisi), militer, bahkan baltoji bayaran (preman).

Beberapa hari sebelum kudeta ,  kejadian yang sangat memalukan sebenarnya!!! Negeri yang mayoritas muslim, negeri gudangnya ‘ulama di berbagai disiplin ilmu, terjadi pelanggaran terhadap SIMBOL- SIMBOL agama!!!  Seorang pemuda berjenggot digebukin oleh para preman , hanya karena dia memelihara jenggot!!! Tidak sampai disitu, pemuda ini ditelanjangi terus direkam!!! Mana polisi?? Mana tentara?? Yang katanya sebagai  alat keamanan Negara.. mana???? Mana keadilan???  Apakah keadilan benar-benar tumpul terhadap kaum muslimin ??? Innaliliilah wa inna ilihi Raji’uun…  bukalah hati kalian wahai para pembaca!!! Mana keadilan lagi?? Mana??

Bukan hanya disitu,  pelecehan pelechan banyak terjadi terhadap  demonstran di Tahrir khususnya kaum wanita (tempat berkumpul para pendemo anti Mursi) hampir seratus kasus pemerkosaan yang terjadi disana.. tapi media pulul justru menutup nutupi!!!  Mana keadilan??? Apa yang mereka perjuangkan ???? buka hati kalian wahai para pembaca!!! Anak kecil saja tahu, mana yang hitam, mana yang putih !!! pada hakikatnya kebenaran takkan pernah tertukar dengan kebathilan!!!!

Ya Allah, kami dhuafa, kami lemah, tolong kuatkan kami, tolong bantu saudara kami, mereka tetap saudara kami seiman, saudara kami seagama, kami tak butuh bantuan dari orang orang yang munafk memakai jubah agama, kami tak butuh orang-orang yang hanya berkoar-koar ingin mendirikan syariat islam, tapi hanya kritik yang disebar  tanpa ikut membatu apa yang dirasakan oleh mereka, jangankan simpati!!! Mungkin tak terbesit di hati mereka untuk mendoakan. Ya Allah bantulah saudara kami disini!!!!!

Hanya pada Allah saya bisa mengadu keluh kesah.. hanya pada Allah saya bisa minta pertolongan demi kemaslahatan dunia khususnya negeri mesir.

Kalian yang hanya bisa mencaci moursi, menghina moursi, jangankan mau tabayyun, yang ada kritikan kritikan yang tidak membangun sama sekali, berikanlah kepada saudara kita disini  setidaknya doa yang bisa sedikit meringankan beban mereka … Mumpung kita berada di bulan Ramadhan yang penuh berkah!!! Bulan yang didalamnya do’a-do’a berpotensi besar untuk dikabulkan oleh Allah, bulan yang penuh dengan segala kebaikan dan kurnia Allah…

***

Nb: Saya menulis artike ini sejak pulang dari Sholat taraweh malam pertama Ramadhan, sekitar jam 10.30 malam sampai jam 02.04 subuh waktu cairo..  sambil menulis ini saya menyaksikan jutaan ummat yang sholat tahajjud di Rab’ah el-adawiyyah lewat layar kaca, channel al-quds, (punya palestina) sedangkan semua channel islamiyyin ditutup sejak kudeta dibacakan (chanel Annas, Arrahmah, Alhafid, dll) sehingga sangat sedikit informasi yang didapat tentang kejadian yang berlaku sekarang ini, kecuali hanya sedikit, sedangkan chanel  yang bisa dilihat punya mesir hanya channel pro ke militer yang kebanyakan memfitnah  kaum muslimin…

Alhamdulillah selesai juga tulisan ini malam kedua Ramadhan

___
Saya bukan anggota Im, apalagi Pks, tapi saya berteman dengan semua golongan!!! Bukankah Allah sendiri berfirman : "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu(masa jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada ditepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepadamu, agar kamu dapat petunjuk." {Ali Imran 103}

yang mendorong saya untuk menulis ini,

karena air mata tak bisa melawan kezholiman
karena duduk didepan layar tak mengubah kezholiman
karena berkoar koar lewat status tak meringankan beban para keluarga korban
dan
karena keadilan tak lagi menjadi symbol kekuasaan,
karena keadilan tak lagi berpihak ke penentang kezholiman,
karena keadilan hanya bisa dibeli dengan uang!!!
karena keadilan hanya bisa dibayar dengan darah para pejuang!!!
Darah para syuhada !!!!!
hanya Allah tempat saya berlindung…
hanya Allah tempat saya meminta….
Tugas saya hanya menyampaikan … sebagai mana tugas para anbiya hanya menyampaikan Risalah,
terserah kalian mau menerima atau tidak,
terserah kalian mau percaya atau tidak, mengaku atau tidak,
sebab saya tidak butuh itu semua,
sebab saya hanya butuh Allah sebagai pelindung, sebagi penguat hati untuk tetap berpihak kepada kebenaran!!!!!

Ingatlah saudaraku seiman…
Jika mereka membuat makar, Allah juga  pembuat makar, dan tentu Allah sebaik-baiknya pembuat makar. Mereka membuat skenario, tetapi skenario Allah adalah yang paling baik…

Firman Allah:

"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu.Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya."(Al-anfal:30).

Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiallahu anhu berkata: Bersabada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wassalam : Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, jika kamu tidak mampu, maka cegahlah dengan lisanmu, dan jika kamu tidak mampu juga, maka cegahlah dengan hatimu, dan itulah selemah-lemahnya iman. {dikeluarkan oleh Imam Muslim Rahimahullah}.

Allah berfirman : Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum sampai  kaum tersebut berusaha untuk mengubahnya ( Ar-Ra’d: 11)



____
*sumber: https://m.facebook.com/notes/dian-septiani/sho-lah-sa-lim-bersimbah-darah/10151719048366346/?p=10&ref=stream

*kalo ada pertanyaan terkait cerita ini silalangsung klik aslinya diatas dan inbox ke akun tsb.

Bukti, Sunnah Rasulullah Saw Untuk Tidur Siang Sangat Menyehatkan

yang mungkin kita lakukan ini adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, insyaAllah kita akan mendapat pahala jika kita meniatkannya. Adapun jika sekedar kebiasaan saja maka tidak berpahala. Inilah pentingnya ilmu, jika kita tidak mengetahui hal ini, maka tidur siang kita hanya semata-mata karena kebiasaan saja dan tidak mendapat pahala.
Selain itu, tidur/istirahat siang (qailulah) juga termasuk kebiasaan yang menyehatkan asalkan tidak berlebihan, akan menyegarkan badan dan membantu kita untuk bangun shalat malam.
Qailulah tidak harus tidur, istirahat siang termasuk qailulah
Dalam Kamus Lisanul Arab dijelaskan makna qailulah secara bahasa,
القيلولة نومة نصف النهار
“Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang”
Karena diterjemahkan qailulah dengan “tidur siang” maka banyak yang menyangka qailulah mesti harus tidur. Yang benar, qailulah tidak mesti harus tidur, istirahat pada siang hari sudah termasuk qailulah.
Ash-Shan’ani rahimahullah berkata,
والقيلولة: الاستراحة نصف النهار، وإن لم يكن معها نوم
“Qailulah adalah istirahat pada pertengahan siang walaupun tidak tidur.”
Kapan Waktu qailulah
Terdapat ikhtilaf ulama kapan waktu qailulah, apakah sebelum dzuhur atau sesudah dzuhur atau keduanya.
Syarbini rahimahullah berkata,
هي النوم قبل الزوال
“tidur sebelum zawal (waktu dzhur)”
Al-Munawi rahimahullah berkata,
القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد
“Qailulah adalah tidur di pertengahan siang ketika zawal atau mendekati waktu zawal sebelum atau sesudahnya.”
Al-Badri Al-Aini berkata,
القيلولة معناها النوم في الظهيرة
“Qailulah maknanya: tidur di waktu dhuzur (petengahan siang).”
Dan yang rajih adalah qailulah itu waktunya setelah zawal (dzuhur) sebagaimana hadits.
عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم. واللفظ لمسلم.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata,
“kami (dahulunya) tidaklah melakukan qailulah dan makan kecuali setelah shalat jumat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,
كَانُوا يُجَمِّعُوْنَ ثُمَّ يَقِيْلُوْنَ
“Mereka (para sahabat) dulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian istirahat siang ( qailulah).”
Sunnah qailulah
Tidur siang disebutkan dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آَيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (Ar-Ruum :23)
Demikian juga diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ
“Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.”
Demikian juga perbuatan para sahabat.
رُبَّمَا قَعَدَ عَلَى بَابِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رِجَالٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فَإِذَا فَاءَ الْفَيْءُ قَالَ: قُوْمُوا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ. ثُمَّ لاَ
يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ أَقَامَهُ
“Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud.
Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang), Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.”
Di riwayat yang lain,
كَانَ عُمَرُ z يَمُرُّ بِنَا نِصْفَ النَّهَارِ –أَوْ قَرِيْبًا مِنْهُ – فَيَقُوْلُ: قُوْمُوا فَقِيْلُوا، فَمَا بَقِيَ فَلِلشَّيْطَانِ
“Dahulunya ’Umar bila melewati kami pada tengah hari atau mendekati tengah hari mengatakan, “Bangkitlah kalian! Istirahat sianglah! Yang tertinggal menjadi bagian untuk setan.”
Al-Khalal berkata,
قال الخلال استحباب القائلة نصف النهار قال عبد الله كان أبي ينام نصف النهار شتاء كان أو صيفا لا يدعها
“Disunnahkan qailulah pada pertengahan siang, Abdullah (bin Ahmad) berkata, “Ayahku tidur siang pada musim panas dan dingin, ia tidak meninggalkannya.”
Manfaat tidur siang
Tidur siang sangat bermanfaat dan terasa bagi mereka yang terbiasa. Terasa segar jika bangun dari tidur siang yang walaupun sebentar tetapi berkualitas.
Berikut manfaat tidur siang bagi kesehatan:
1.Meningkatkan daya ingat
Sebuah penelitian tahun 2008 menemukan bahwa tidur siang selama 45 menit bisa membantu meningkatkan daya ingat. Peningkatan ini terjadi dalam fase slow-wave sleep atau tidur gelombang pendek sebagaimana biasa terjadi saat tidur siang.
Peningkatan aktivitas otak saat sedang tidur juga diyakini bermanfaat untuk mempelajari bahasa asing. Kata-kata atau istilah baru akan lebih mudah diingat jika sering diperdengarkan saat sedang tidur.
2.Meningkatkan produktivitas
Tidur siang dapat melindungi otak dari pengolahan informasi yang terjadi secara berlebihan dan membantu mengkonsolidasikan informasi yang baru dipelajari. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan konsentrasi dan produktifitas di tempat kerja. Bahkan penelitian sebelumnya menemukan tidur siang dapat menurunkan tekanan darah.
3.Mengobati insomnia
Penelitian telah menemukan bahwa orang yang tidur siang selama 15 menit merasa lebih waspada dan kurang mengantuk, bahkan ketika malam hari sebelumnya kurang tidur.
Efeknya memang bisa bervariasi pada setiap individu, namun sebuah penelitian tahun 2011 menegaskan tidur siang membuat penderita insomnia jadi lebih bugar karena total waktu istirahatnya jadi lebih panjang.
4.Menurunkan stres
Ingin memotong hormon stres kortisol sebanyak separuh? Penelitian menunjukkan bahwa hormon stres secara dramatis mengalami penurunan setelah tidur siang, terutama jika semalam tidurnya kurang begitu nyenyak.
Sebuah penelitian di Jerman menemukan bahwa ketika sekelompok pilot tidur kurang dari 7 jam semalam sebelum bertugas, kadar kortisolnya meningkat secara signifikan dan bertahan selama 2 hari. Namun ketika berhasil tidur siang barang sebentar, kadar kortisol berkurang separuhnya.
5.Mencegah penyakit jantung
Tidur siang yang pendek selama 20-40 menit bisa mengurangi risiko penyakit kardiovaskular seperti jantung dan stroke. Kesimpulan ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti Yunani.
Peneliti menemukan bahwa orang yang setidaknya tidur siang 30 menit selama 3 kali dalam seminggu dapat menurunkan risiko penyakit kardiovaskular sebesar 37 persen. Menurut penelitian ini, tidur siang yang sehat sebaiknya dilakukan antara pukul 1-3 siang selama tak lebih dari 45 menit. Jika berlebih, justru menyebabkan terbangun dengan ‘kepala berat’.(re) 
Sumber: http://www.suaranews.com/2013/05/bukti-sunnah-rasullah-saw-untuk-tidur.html

Perselisihan Ulama Mengenai Puasa Wanita Hamil dan Menyusui

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di antara kemudahan dalam syar’at Islam adalah memberi keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih –misalnya takut kurangnya susu- karena sebab keduanya berpuasa, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa, dan hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ
Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.[1]

Perselisihan Ulama

Namun apa kewajiban wanita hamil dan menyusui jika tidak berpuasa, apakah ada qodho’ ataukah mesti menunaikan fidyah? Inilah yang diperselisihkan oleh para ulama.

Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, “Para ulama salaf telah berselisih pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pendapat. ‘Ali berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui wajib qodho’ jika keduanya tidak berpuasa dan tidak ada fidyah ketika itu. Pendapat ini juga menjadi pendapat Ibrahim, Al Hasan dan ‘Atho’. Ibnu ‘Abbas berpendapat cukup keduanya membayar fidyah saja, tanpa ada qodho’. Sedangkan Ibnu ‘Umar dan Mujahid berpendapat bahwa keduanya harus menunaikan fidyah sekaligus qodho’.”[2]

Lengkapnya dalam masalah ini ada lima pendapat.

Pendapat pertama: wajib mengqodho’ (mengganti) puasa dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad. Namun menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabilah, jika wanita hamil dan menyusui takut sesuatu membahayakan dirinya (tidak anaknya), maka wajib baginya mengqodho’ puasa saja karena keduanya disamakan seperti orang sakit.

Pendapat kedua: cukup mengqodho’ saja. Inilah pendapat Al Auza’i, Ats Tsauriy, Abu Hanifah dan murid-muridnya, Abu Tsaur dan Abu ‘Ubaid.
Pendapat ketiga: cukup memberi makan kepada orang miskin tanpa mengqodho’. Inilah pendapat Ibnu Abbas, Ibnu ‘Umar, Ishaq, dan Syaikh Al Albani.
Pendapat keempat: mengqodho’ bagi yang hamil sedangkan bagi wanita menyusui adalah dengan mengqodho’ dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Inilah pendapat Imam Malik dan ulama Syafi’iyah.
Pendapat kelima: tidak mengqodho’ dan tidak pula memberi makan kepada orang miskin. Inilah pendapat Ibnu Hazm.[3]

Dalil Ulama yang Mengharuskan Penunaian Fidyah

Firman Allah Ta’ala,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184). Menurut ulama yang berpendapat seperti ini, mereka mengatakan bahwa kewajiban fidyah masih berlaku bagi orang yang sudah tua renta, juga bagi wanita hamil dan menyusui.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
رخص للشيخ الكبير والعجوز الكبيرة في ذلك وهما يطيقان الصوم أن يفطرا إن شاءا ويطعما كل يوم مسكينا ولا قضاء عليهما ثم نسخ ذلك في هذه الاية : ( فمن شهد منكم الشهر فليصمه ) وثبت للشيخ الكبير والعجوز الكبيرة لذا كانا لا يطيقان الصوم والحبلى والمرضع إذا خافتا أفطرتا وأطعمتا كل يوم مسكينا
“Keringanan dalam hal ini adalah bagi orang yang tua renta dan wanita tua renta, lalu mereka mampu berpuasa. Mereka berdua berbuka jika mereka mau dan memberi makan kepada orang miskin setiap hari yang ditinggalkan, pada saat ini tidak ada qodho’ bagi mereka. Kemudian hal ini dihapus dengan ayat (yang artinya): “Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. Namun hukum fidyah ini masih tetap ada bagi orang yang tua renta dan wanita tua renta jika mereka tidak mampu berpuasa. Kemudian bagi wanita hamil dan menyusui jika khawatir mendapat bahaya, maka dia boleh berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.” [4]

Dalam riwayat Abu Daud,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ (وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ) قَالَ كَانَتْ رُخْصَةً لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ وَالْمَرْأَةِ الْكَبِيرَةِ وَهُمَا يُطِيقَانِ الصِّيَامَ أَنْ يُفْطِرَا وَيُطْعِمَا مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا وَالْحُبْلَى وَالْمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا – قَالَ أَبُو دَاوُدَ يَعْنِى عَلَى أَوْلاَدِهِمَا – أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا.
Dari Ibnu ‘Abbas, mengenai firman Allah (yang artinya), “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin,”[5] beliau mengatakan, “Ayat ini menunjukkan keringanan bagi laki-laki dan perempuan yang sudah tua renta dan mereka merasa berat berpuasa, mereka dibolehkan untuk tidak berpuasa, namun mereka diharuskan untuk memberi makan setiap hari satu orang miskin sebagai ganti tidak berpuasa. Hal ini juga berlaku untuk wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir –Abu Daud mengatakan: khawatir pada keselamatan anaknya-, mereka dibolehkan tidak berpuasa, namun keduanya tetap memberi makan (kepada orang miskin).”[6]

Dalam perkataan lainnya, Ibnu ‘Abbas menyamakan wanita hamil dan menyusui dengan tua renta yaitu sama dalam membayar fidyah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau dulu pernah menyuruh wanita hamil untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Beliau mengatakan,
أنت بمنزلة الكبير لا يطيق الصيام ، فأفطري وأطعمي عن كل يوم نصف صاع من حنطة
“Engkau seperti orang tua yang tidak mampu berpuasa, maka berbukalah dan berilah makan kepada orang miskin setengah sho’ gandum untuk setiap hari yang ditinggalkan.”[7]

Begitu pula hal yang sama dilakukan oleh Ibnu ‘Umar. Dari Nafi’, dia berkata,
كانت بنت لابن عمر تحت رجل من قريش وكانت حاملا فأصابها عطش في رمضان فأمرها إبن عمر أن تفطر وتطعم عن كل يوم مسكينا
“Putri Ibnu Umar yang menikah dengan orang Quraisy sedang hamil. Ketika berpuasa di bulan Ramadhan, dia merasa  kehausan. Kemudian Ibnu ‘Umar memerintahkan putrinya tersebut untuk berbuka dan memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.”[8] [9]

Dalil Ulama yang Mengharuskan Qodho’

Alasan pertama: Dari Anas bin Malik, ia berkata,
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ
Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.[10]

Al Jashshosh rahimahullah menjelaskan,
“Keringanan separuh shalat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqoshor shalat. … Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui sama halnya dengan keringanan puasa bagi musafir. … Dan telah diketahui bahwa keringanan puasa bagi musafir yang tidak berpuasa adalah mengqodhonya, tanpa adanya fidyah. Maka berlaku pula yang demikian pada wanita hamil dan menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.”[11]

Perkataan Al Jashshosh ini sebagai sanggahan terhadap pendapat keempat yaitu ulama yang berpendapat wajib mengqodho’ bagi yang hamil sedangkan bagi wanita menyusui adalah dengan mengqodho’ dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.

Alasan kedua: Selain alasan di atas, ulama yang berpendapat cukup mengqodho’ saja (tanpa fidyah) menganggap bahwa wanita hamil dan menyusui seperti orang sakit. Sebagaimana orang sakit boleh tidak puasa, ia pun harus mengqodho’ di hari lain. Ini pula yang berlaku pada wanita hamil dan menyusui. Karena dianggap seperti orang sakit, maka mereka cukup mengqodho’ sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)

Pendapat ini didukung pula oleh ulama belakangan semacam Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah[12]. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,
“Hukum wanita hamil dan menyusui jika keduanya merasa berat untuk berpuasa, maka keduanya boleh berbuka (tidak puasa). Namun mereka punya kewajiban untuk mengqodho (mengganti puasa) di saat mampu karena mereka dianggap seperti orang yang sakit. Sebagian ulama berpendapat bahwa cukup baginya untuk menunaikan fidyah (memberi makan kepada orang miskin) untuk setiap hari yang ia tidak berpuasa. Namun pendapat ini adalah pendapat yang lemah. Yang benar, mereka berdua punya kewajiban qodho’ (mengganti puasa) karena keadaan mereka seperti musafir atau orang yang sakit (yaitu diharuskan untuk mengqodho’ ketika tidak berpuasa, -pen). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 184)[13]

Sanggahan untuk Ulama yang Menggabungkan antara Fidyah dan Qodho’

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah ketika menjelaskan perselisihan ulama mengenai puasa wanita hamil dan menyusui, beliau mengatakan,
فمنهم من ذهب إلى أنهما تفطران وتطعمان وتقضيان من هؤلاء سفيان ومالك والشافعي وأحمد ، ولا أعلم لهذا الفريق دليلا من الكتاب والسنة
“Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa wanita hamil dan menyusui boleh tidak puasa, namun ia harus menggantinya dengan menunaikan fidyah dan mengqodh0’ (mengganti) puasanya. Yang berpendapat seperti ini adalah Sufyan, Malik, Asy Syafi’i dan Ahmad. Aku tidak mengetahui adanya dari Al Kitab (Al Qur’an) dan As Sunnah mengenai pendapat ini.”[14]

Sedangkan ulama yang berpendapat bahwa diharuskannya mengqodho’ bagi yang hamil sedangkan bagi wanita menyusui adalah dengan mengqodho’ dan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan, maka disanggah oleh Ibnu Hazm rahimahullah. Beliau mengatakan,
وقال مالك: أما المرضع فتفطر وتطعم عن كل يوم مسكنا وتقضى مع ذلك، وأما الحامل فتقضى ولا اطعام عليها ولا يحفط هذا التقسيم عن احد من الصححابة والتابعين
“Imam Malik berpendapat bahwa adapun wanita menyusui, maka ia dibolehkan untuk tidak berpuasa dan diharuskan untuk mengganti puasannya dengan menunaikan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan, dan ia juga diharuskan untuk mengqodho’ puasanya. Sedangkan untuk wanita hamil ia cukup mengqodho’, tanpa menunaikan fidyah. Mengenai pembagian semacam ini sama sekali tidak diketahui adanya sahabat dan tabi’in yang berpegang dengannya.”[15]

Ibnu Rusyd Al Maliki rahimahullah mengatakan,
ومن أفرد لهما أحد الحكمين أولى – والله أعلم – ممن جمع كما أن من أفردهما بالقضاء أولى ممن أفردهما بالاطعام فقط، لكون القراءة غير متواترة فتأمل هذا، فإنه بين.
“Barangsiapa yang memilih qodho’ saja atau fidyah saja itu lebih utama –wallahu a’lam- daripada menggabungkan antara keduanya. Adapun memilih mengqodho’ saja itu lebih utama daripada memilih menunaikan fidyah saja. Alasannya karena qiro’ah (yang menyebabkan adanya hukum fidyah saja bagi wanita hamil-menyusui) adalah riwayat yang tidak mutawatir. Renungkanlah hal ini karena hal tersebut begitu jelas.”[16]

Sanggahan untuk Ulama yang Menyatakan Tidak Ada Qodho’ dan Tidak Ada Fidyah

Yang berpendapat semacam ini adalah Ibnu Hazm rahimahullah. Pendapat ini beralasan bahwa hukum asalnya adalah seseorang terlepas dari kewajiban. Ibnu Hazm rahimahullah –nama kunyahnya Abu Muhammad- berkata,
فلم يتفقوا على ايجاب القضاء ولا على ايجاب الاطعام فلا يجب شئ من ذلك إذ لا نص في وجوبه ولا اجماع
“Para ahli fiqih pun belum sepakat adanya kewajiban qodho’ dan fidyah (memberi makan pada orang miskin). Sehingga tidak ada sama sekali kewajiban (bagi wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa, -pen) karena tidak ada satu pun dalil yang mewajibkannya dan tidak ada pula klaim ijma’ (kesepakatan ulama) dalam hal ini.”[17]

Namun perkataan di atas dapat saja disanggah dengan kita katakan bahwa sesungguhnya perselisihan semata tidak bisa menggugurkan suatu dalil, namun hendaknya mengambil pendapat dari orang yang memiliki dalil yang lebih kuat. Seandainya setiap perselisihan yang terjadi antara ahli fiqh itu dijadikan sebab untuk menghukumi gugurnya suatu dalil yang menjadi sandaran hukum, niscaya tidak akan ada hukum syar’i yang bertahan kecuali sedikit.

Pendapat Ibnu Hazm juga disanggah oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dalam perkataannya,
فمن المسائل المنسوبة إليكم القول بسقوط القضاء والإطعام عن الحامل والمرضع مع أنه لا قائل من أهل العلم بسقوط القضاء والإطعام عنهما سوى ابن حزم في المحلى ، وقوله هذا شاذ مخالف للأدلة الشرعية ولجمهور أهل العلم فلا يلتفت إليه ولا يعول عليه ، مع العلم بأن أرجح الأقوال في ذلك وجوب القضاء عليهما من دون إطعام لعموم الأدلة الشرعية في حق المريض والمسافر ، وهما من جنسهما ، ولحديث أنس بن مالك الكعبي في ذلك .
“Tidak ada satu pun ulama yang berpendapat gugurnya qodho’ dan fidyah bagi wanita hamil dan menyusui selain Ibnu Hazm dalam Al Muhalla. Pendapatnya ini adalah pendapat yang syadz (menyimpang), yaitu menyelisihi dalil-dalil syar’i yang digunakan oleh mayoritas ulama. Oleh karena itu, pendapat tersebut tidak perlu diperhatikan dan tidak perlu diikuti. Pendapat yang terkuat dalam masalah ini adalah diwajibkan untuk qodho’ bagi wanita hamil dan menyusui, tanpa perlu menunaikan fidyah. Hal ini berdasarkan keumuman hadits-hadits syar’i yang membicarakan wajibnya qodho’ bagi orang yang sakit dan musafir (ketika ia tidak berpuasa). Wanita hamil dan menyusui adalah semisal orang sakit dan musafir. Dasar dari hal ini disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Al Ka’bi.”[18]

Mengkritisi Pendapat Ibnu ‘Abbas

Sebagaimana yang telah kami nukilkan di awal tulisan, Ibnu ‘Abbas berpendapat bahwa hukum yang disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 184 belumlah dihapus yaitu masih disyariatkan fidyah pada wanita hamil dan menyusui. Inilah alasan ulama yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa cukup menunaikan fidyah saja, tanpa mengqodho’. Ayat yang dimaksud adalah,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).

Namun pendapat yang benar, ayat di atas telah dinaskh (dihapus) dengan ayat,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)[19]. Surat Al Baqarah ayat 184 yang disebutkan di atas menerangkan bahwa orang yang mampu untuk berpuasa, maka ia punya pilihan untuk berpuasa ataukah menunaikan fidyah. Ayat ini telah dihapus dengan ayat setelahnya, yaitu ayat 185, yang menerangkan mengenai penegesan wajibnya puasa. Inilah yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar dan Salamah bin Al Akwa’[20].

Namun kenapa Ibnu ‘Abbas berpendapat adanya fidyah bagi wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa?

Ini berasal dari qiro’ah ayat 184 yang dipilih oleh Ibnu ‘Abbas. Sebagaimana disebutkan riwayat dalam Shahih Al Bukhari,
حَدَّثَنِى إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقْرَأُ ( وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ) . قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَيْسَتْ بِمَنْسُوخَةٍ ، هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

Dari ‘Atho’, ia mendengar Ibnu ‘Abbas membaca ayat tersebut dengan bacaan,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطَوَّقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
Dan wajib bagi orang-orang yang dibebani menjalankannya (yuthowwaquunahu)[21] membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” Lantas Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Ayat ini tidaklah dimansukh (dihapus). Ayat ini masih berlaku pada laki-laki yang sudah tua renta, pada perempuan yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa. Maka mereka punya kewajiban untuk menunaikan fidyah, yaitu memberi makan pada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.[22]
Ibnu Hajar dalam Al Fath ketika menjelaskan riwayat di atas, beliau menerangkan,
هَذَا مَذْهَب اِبْن عَبَّاس ، وَخَالَفَهُ الْأَكْثَر ، وَفِي هَذَا الْحَدِيث الَّذِي بَعْده مَا يَدُلّ عَلَى أَنَّهَا مَنْسُوخَة
“Inilah yang menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas, namun qiro’ah ini diselisihi oleh kebanyakan ulama. Hadits yang disebutkan oleh Al Bukhari setelah ini menunjukkan bahwa ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 184) telah dimansukh.”[23]

Selain berargumen dengan alasan di atas, mengenai pendapat yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui cukup menunaikan fidyah saja ketika tidak berpuasa, kita katakan bahwa pendapat tersebut hanyalah pendapat sahabat yaitu Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar, dan bukanlah riwayat marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[24]

Kritikan Lainnya Dari Sisi Riwayat

Terdapat riwayat dalam Al Mushannaf Abdurrazaq (4/218) bahwa Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu memiliki pendapat lain yaitu beliau mewajibkan qadha tanpa fidyah.
عن الثوري ، وعن ابن جريج عن عطاء عن ابن عباس قال : تفطر الحامل والمرضع في رمضان ، وتقضيان صياما ولا تطعمان
“Dari Ats Tsauri, dari Ibnu Juraij, dan Atha’, dari Ibnu Abbas, beliau berkata: ‘Wanita hamil dan menyusui boleh berbuka di bulan Ramadhan, mereka berdua wajib meng-qadha tanpa fidyah‘”
Riwayat ini sanadnya shahih, semua perawinya tsiqah dan merupakan para perawi yang dipakai Bukhari-Muslim. Adapun Ibnu Juraij yang sering melakukan tadlis, karena dalam riwayat ini ia meriwayatkan secara ‘an’anah dari ‘Atha, maka dianggap sebagai sima’ dan tetap diterima. Sebagaimana diketahui dalam ilmu hadits, jika mudallis meriwayatkan dengan ‘an’anah dari orang yang ia biasa diambil haditsnya oleh perawinya, maka tetap diterima.

Karena tidak diketahui mana pendapat Ibnu ‘Abbas yang terakhir, maka dapat kita katakan bahwa dalam hal ini Ibnu ‘Abbas memiliki 2 pendapat. Wallahu’alam.

Terdapat juga riwayat lain dalam Sunan Al Kubra Al Baihaqi, dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau meralat pendapatnya. Beliau ruju’ kepada pendapat mewajibkan qadha saja tanpa fidyah.
عن ابن عمر أن امرأة حبلى صامت في رمضان فاستعطشت ، فسئل عنها ابن عمر : فأمرها أن تفطر وتطعم كل يوم مسكينا مدا ثم لا يجزيها فإذا صحت قضت
Dari Ibnu Umar, ada seorang wanita hamil yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian ia kehausan. Wanita ini bertanya kepada Ibnu ‘Umar, lalu beliau memerintahkan wanita tersebut untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah. Kemudian setelah itu, Ibnu ‘Umar tidak membolehkannya, ia memerintahkan jika ia sudah sehat ia wajib meng-qadha” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra, 4/230)

Syaikh Abu ‘Umar Usamah Al’Utaibi[25] menyatakan bahwa sanad riwayat tersebut terdapat kritikan. Karena dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Labibah. Ibnu Hajar berkata: “Ia lemah, sering memursalkan hadits” (Taqrib At Tahdzib, no.6080).

Terdapat penguat dari riwayat lain untuk riwayat Ibnu ‘Abbas dalam Al Muhalla (4/251) milik Ibnu Hazm:
كَمَا رُوِّينَا مِنْ طَرِيقِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: تُفْطِرُ الْحَامِلُ، وَالْمُرْضِعُ فِي رَمَضَانَ وَيَقْضِيَانِهِ صِيَامًا وَلا إطْعَامَ عَلَيْهِمَا
“Sebagaimana yang kami riwayatkan, dari Abdurrazaq, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha, dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata: ‘Wanita hamil dan menyusui boleh berbuka di bulan Ramadhan, mereka berdua wajib meng-qadha tanpa fidyah‘”

Menurut Syaikh Abu ‘Umar Usamah Al’Utaibi, adanya kesamaan sanad antara riwayat ini dengan riwayat Ibnu ‘Umar dalam Sunanul Kubra Al Baihaqi, ada 2 kemungkinan:
Pertama, mungkin ‘Abdurrazaq salah dalam menyebut Ats Tsauri
Kedua, mungkin Ats Tsauri memiliki fatwa serupa dengan Ibnu ‘Abbas.[26]
Kedua kemungkinan ini tidak menafikan keshahihan sanadnya.

Dengan demikian, pendapat yang menyatakan wajib qadha tanpa fidyah untuk semua keadaan didukung pula oleh Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar, bahkan Ibnu ‘Abbas menyatakan meralat pendapatnya. Ini pun sekaligus membantah klaim sebagian ulama bahwa fatwa Ibnu Abbas dan Ibnu ‘Umar tentang wajib fidyah saja adalah ijma’ sukuti.

Penutup

Setelah panjang lebar membahas dalil-dalil yang digunakan oleh masing-masing pihak dan menyanggah pendapat yang dinilai kurang tepat, maka kami menyimpulkan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa wanita hamil dan menyusui –ketika tidak berpuasa- cukup mengqodho’ tanpa menunaikan fidyah karena kuatnya dalil yang disampaikan oleh ulama yang berpegang dengan pendapat ini. Ulama belakangan yang berpendapat seperti ini adalah Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin[27], Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan,   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah, juga merupakan pendapat Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhut Wal Ifta.

Kondisi ini berlaku bagi keadaan wanita hamil dan menyusui yang masih mampu menunaikan qodho’[28]. Dalam kondisi ini dia dianggap seperti orang sakit yang diharuskan untuk mengqodho’ di hari lain ketika ia tidak berpuasa. Namun apabila mereka tidak mampu untuk mengqodho’ puasa, karena setelah hamil atau menyusui dalam keadaan lemah dan tidak kuat lagi, maka kondisi mereka dianggap seperti orang sakit yang tidak kunjung sembuhnya. Pada kondisi ini, ia bisa pindah pada penggantinya yaitu menunaikan fidyah, dengan cara memberi makan pada satu orang miskin setiap harinya.[29] Penjelasan ini didukung oleh fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah. Beliau ditanya,  “Ada seorang wanita di mana ia mengalami nifas di bulan Ramadhan, atau dia mengalami hamil atau dia sedang menyusui ketika itu. Apakah wajib baginya qodho’ ataukah dia menunaikan fidyah (memberi makan bagi setiap hari yang ditinggalkan)? Karena memang ada yang mengatakan pada kami bahwa mereka tidak perlu mengqodho’, namun cukup menunaikan fidyah saja. Kami mohon jawaban dalam masalah ini dengan disertai dalil.”
Beliau rahimahullah menjawab, “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.

Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan bagi hamba-Nya puasa Ramadhan dan puasa ini adalah bagian dari rukun Islam. Allah telah mewajibkan bagi orang yang memiliki udzur tidak berpuasa untuk mengqodho’nya ketika udzurnya tersebut hilang. Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya),  “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa yang menyaksikan hilal, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya mengqodho’ puasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa siapa saja yang tidak berpuasa karena ada udzur maka hendaklah ia mengqodho’ (mengganti) puasanya di hari yang lain. Wanita hamil, wanita menyusui, wanita nifas, wanita haidh, kesemuanya meninggalkan puasa Ramadhan karena ada udzur. Jika keadaan mereka seperti ini, maka wajib bagi mereka mengqodho’ puasa karena diqiyaskan dengan orang sakit dan musafir. Sedangkan untuk haidh telah ada dalil tegas tentang hal tersebut. Disebutkan dalam Bukhari Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya beliau ditanya oleh seorang wanita, “Mengapa wanita hadih diharuskan mengqodho’ puasa dan tidak diharuskan mengqodho’ shalat?” ‘Aisyah menjawab, “Dulu kami mendapati haidh. Kami diperintahkan (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) untuk mengqodho’ puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” Inilah dalilnya.

Adapun ada riwayat dari sebagian ulama salaf yang memerintahkan wanita hamil dan menyusui (jika tidak puasa) cukup fidyah (memberi makan) dan tidak perlu mengqodho’, maka yang dimaksudkan di sini adalah untuk mereka yang tidak mampu berpuasa selamanya. Dan bagi orang yang tidak dapat berpuasa selamanya seperti pada orang yang sudah tua dan orang yang sakit di mana sakitnya tidak diharapkan sembuhnya, maka wajib baginya menunaikan fidyah. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan satu orang miskin (bagi satu hari yang ditinggalkan). Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184)

Allah Ta’ala telah menjadikan fidyah sebagai pengganti puasa di awal-awal diwajibkannya puasa, yaitu ketika manusia punya pilihan untuk menunaikan fidyah (memberi makan) dan berpuasa. Kemudian setelah itu, mereka diperintahkan untuk berpuasa saja.[30]

Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika memang ia merasa kepayahan, kesulitan, takut membahayakan dirinya atau anaknya. Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, “Jika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa.”[31]
Kami menghargai pendapat lainnya dalam masalah ini. Silahkan para pembaca memilih pendapat yang dirasa paling kuat, namun tentu saja bukan sekedar ikuti hawa nafsu, tetapi mengikuti manakah yang lebih dekat pada dalil. Pendapat yang kami sampaikan dalam tulisan kali ini pun bukan memaksa.
Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Disempurnakan di Markaz Radiomuslim, 11 Ramadhan 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal dan Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

[1]HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4/347. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
[2] Ahkamul Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1/224, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, Beirut, 1405.
[3] Lihat Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Ibnu Rusyd Al Qurthubi Al Andalusi, hal. 276, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1428 H;  Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/125-126, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[4] Dikeluarkan oleh Ibnul Jarud dalam Al Muntaqho dan Al Baihaqi. Lihat Irwa’ul Gholil 4/18
[5] QS. Al Baqarah: 184.
[6] HR. Abu Daud no. 2318. Ibnul Mulaqqin mengatakan bahwa hadits ini shahih atau hasan sebagaimana dalam Tuhfatul Muhtaaj, 2/102.
[7] Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq dengan sanad yang shahih
[8] Lihat Irwa’ul Gholil, 4/20. Sanadnya shahih
[9] Pendapat ini menyatakan: Tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar ini. Juga dapat kita katakan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang membicarakan surat Al Baqarah ayat 185 dihukumi marfu’ (sebagai sabda Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam). Alasannya, karena ini adalah perkataan sahabat tentang tafsir yang berkaitan dengan sababun nuzul (sebab turunnya surat Al Baqarah ayat 185). Maka hadits ini dihukumi sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sudah dikenal dalam ilmu mustholah.  (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/126-127)
[10] HR. An Nasai no. 2274 dan Ahmad 5/29. Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[11] Ahkamul Qur’an, Ahmad bin ‘Ali Ar Rozi Al Jashshosh, 1/224
[12] Pernah menjabat sebagai ketua komisi Fatwa di Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’).
[13] Majmu’ Al Fatawa Ibnu Baz, 15/225
[14] Jaami’ Ahkamin Nisa’, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, 5/223-224, Darus Sunnah, cetakan pertama, 1413 H.
[15] Al Muhalla, Ibnu Hazm, 6/264, Mawqi’ Ya’sub.
[16] Lihat Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, hal. 277.
[17] Al Muhalla, 6/264
[18] Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/8423
[19] Lihat Adhwaul Bayan, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi, hal. 2054, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan kedua, 1427 H. Lihat pula pendapat yang dipilih oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam Jaami’ Ahkamin Nisaa’, 5/224.
[20] Lihat Shahih Al Bukhari pada Bab firman Allah Ta’ala “Wa ‘alalladziina yuthiqunahu fidyah”.
[21] Demikianlah maksud yuthowwaquunahu yaitu orang yang dibebani sedangkan ia tidak mampu. Berarti wanita hamil dan menyusui pun masih dikenakan fidyah berdasarkan qiro’ah Ibnu ‘Abbas ini. Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 8/180, Darul Ma’rifah, 1379.
[22] HR. Bukhari no. 4505, Bab firman Allah “Ayyamam Ma’duudaat …”
[23] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 8/180, Darul Ma’rifah, 1379.
[24] Keterangan dari Salman bin Fahd Al Audah dalam forum www.ahlalhdeeth.com , tertanggal 15/9/1423
[25] Beliau salah seorang ‘alim pengasuh forum sahab, silakan membaca biografi dan tulisan beliau di web beliau http://www.otiby.net/
[26] Penjelasan ini dinukil dari forum sahab: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?p=669233 ,terakhir diakses tanggal 4 Agustus 2010.
[27] Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 17/121-122, Asy Syamilah.
[28] Wanita yang dalam kondisi semacam ini menunaikan qodho’ di saat dia mampu. Jika sampai dua tahun ditunda karena masih butuh waktu untuk menyusui, maka tidak mengapa dia tunda qodho’nya sampai dia mampum meskipun setelah dua atau tiga tahun selama masih ada udzur.
[29] Lihat Panduan Ibadah Wanita Hamil, Yahya bin Abdurrahman Al Khatib, hal. 46, Qiblatuna.
[30] Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 17/121-122, Asy Syamilah
[31] Ahkamul Qur’an, Al Jashshosh, 1/223.
==========
Silakan like FB fanspage Muslim.Or.Id dan follow twitter @muslimindo

Daftar Postingan Terbaru

Agenda Harian

Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah

Sedikit revisi dari : http://www.al-ikhwan.net/agenda-harian-ramadhan-menuju-bahagia-di-bulan-ramadhan-2989/