Waktu Disyariatkannya Membaca Al-Kahfi Pada Hari Jum'at
Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Terdapat beberapa hadits shahih yang menerangkan keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at dan malamnya. Di antaranya:
Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Siapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'Atiq."
(HR. Al-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no.
736 dan Shahih al-Jami’, no. 6471)
Masih dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at."
(HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari
hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan
bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang anjuran membaca surat
Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no.
6470)
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ
قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ
تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Siapa yang membaca surat Al-Kahfi
pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke
langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya
antara dua Jum'at.”
Al-Mundziri berkata: "Hadits ini
diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad
yang tidak apa-apa." (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)
Kapan Dibacanya?
Disyariatkan membaca surat Al-Kahfi pada
malam Jum’at atau pada siang harinya. Dan malam Jum’at diawali sejak
terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai
terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan
bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya
matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari
Jum’at.
Imam al-Munawi berkata: Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Amali-nya
berkata: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “Yaum
al-Jum'ah” dan dalam beberapa riwayat lain “lailah al-Jum'ah”Jum’at.
Lalu dikompromikan bahwa maksud hari di sini adalah dengan malamnya dan
Maksud malam di sini adalah dengan siang harinya." (Faidhul Qadir:
6/199)
Al-Munawi berkata lagi, "Maka
disunnahkan membacanya (surat al-Kahfi) pada hari Jum'at dan begitu juga
pada malamnya sebagaimana yang dinashkan oleh al-Syafi'i Radhiyallahu 'Anhu." (Faidhul Qadir: 6/198)
Imam Al-Syafi'i rahimahullah
dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada
malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam
al-Syafi'i: 1/237).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh
al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan
yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah
membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih
minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa
ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada
malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari).
Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah
kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan
panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman
Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
"Pada hari ketika kamu melihat orang
mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di
hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca
surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at.
Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena
nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti
firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Penutup
Dari penjelasan-penjelasan di atas,
sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras
membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya.
Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at.
Wallahu Ta’aa a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
0 komentar:
Posting Komentar